Pekanbaru (Antarariau.com)- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru meringkus seorang pelaku penikaman dengan pisau terhadap dua orang yang menyebabkan salah satunya tewas dan lainnya kritis dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad.
"Penganiayaan menyebabkan korban meninggal terjadi Kamis (23/3) pagi pukul 10.30 WIB. Lokasinya di Toko Harian Jalan Sail Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Korban tewas atas nama Anton (55) dan korban kritis Kaminah (50) ditikam oleh Iwan S (25). Kronologisnya pada Kamis (23/3) pukul 10.00 WIB di toko harian milik korban telah terjadi cekcok antara korban dengan pelaku.
Pelaku yang membawa senjata tajam langsung menancapkannya ke dada kiri korban. Sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad namun sekitar pukul 10.30 WIB korban meninggal dunia.
"Sedangkan istri korban mengalami luka tusukan dada sebelah kanan dan sekarang masih dirawat di RSUD Arifin Ahmad," ungkap Guntur.
Lalu pada pukul 12.30 WIB tim kepolisian jajaran Kota Pekanbaru berhasil menangkap pelaku di Jalan Cipta Karya Gang Bersama dekat Musala Nurhadanah Kecamatan Tampan Pekanbaru. Dari pelaku berhasil disita satu bilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban.
Untuk sementara motif pembunuhan diketahui karena tersangka sakit hati terhadap korban," ujar Guntur.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB