Pekanbaru (Antarariau.com) - Kalangan Wakil Rakyat di DPRD Riau menyebutkan Wakil Gubernur akan dipilih berdasarkan suara terbanyak dari anggota fraksi yang duduk di Legislatif setempat, kewenangan sepenuhnya milik anggota fraksi untuk memilih satu dari dua nama calon Wagubri yang telah diusulkan Partai Golkar.
Mekanisme pemilihan Wagubri berdasarkan suara terbanyak ini, tertuang pada salah-satu pasal dalam tata tertib Wagubri di DPRD Riau yang telah direvisi berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri RI.
"Sejauh ini tidak ada arahan dari partai untuk ke calon tertentu. Masing-masing anggota (Fraksi Golkar DPRD Riau) bebas dan diberi kewenangan penuh untuk memilih satu dari dua nama itu," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Supriati di Pekanbaru, Kamis.
Sementara, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Manahara Manurung meminta agar anggota Dewan memilih sesuai pertimbangan masing-masing.
"Kita harapkan Wagubri ini cepat terpilih sehingga Gubri akan terbantu dengan adanya wakil," kata Manahara yang juga Wakil Ketua DPRD Riau.
Sekretaris Fraksi PPP DPRD Riau Husaimi Hamidi, mengatakan meski kewenangan diserahkan ke masing-masing anggota untuk memilih yang terbaik, namun sebelumnya partai akan menilai terlebih dahulu dari visi dan misi, serta kemampuannya, juga pengalaman masing-masing calon Wagubri, baik di bidang pemerintahan maupun politik.
"Soalnya, Fraksi PPP (DPRD Riau) tidak mau Gubri nanti tidak didukug oleh wakilnya. Dengan kehadiran Wagubri harusnya dapat lebih mendorong laju pembangunan Riau lebih cepat. Karena selama ini pembangunan di Riau jalan di tempat. Masyarakat susah," imbuh Husaimi Hamidi.
Meskipun begitu, Fraksi PPP DPRD Riau menyayangkan tidak adanya komunikasi pihak Partai Golkar atau Gubri ke fraksi-fraksi, karena anggota Dewan belum mengetahui dasar penunjukan dua nama calon yang diusulkan.
"Apakah itu soal kemampuan, maupun kompetensi si calon. Dewan tentunya tidak ingin nantinya terpilih wagubri yang tidak se-visi dengan Gubri. Karena Gubri yang akan memakainya," sebut Husaimi Hamidi.
Untuk diketahui, jadwal Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil revisi tata tertib pemilihan Wakil Gubernur Riau, akan dilaksanakan pada Senin (27/2) mendatang. Hal tersebut sesuai agenda yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Riau pada Rabu (22/2) kemarin.
Usai Rapat Paripurna Penyampaian Revisi Tatib, akan dilanjutkan dengan pembentukan panitia seleksi pemilihan Wagubri. Pansel lah yang akan mengatur teknis tahapan pemilihan di Rapat Paripurna DPRD Riau.
Dua nama yang dimaksud yakni, Wan Thamrin Hasyim yang merupakan mantan Bupati Rokan Hilir, dan Ruspan Aman yang merupakan Ketua Harian DPD I Partai Golkar Riau.
Oleh: Diana Syafni
Berita Lainnya
Puluhan legislator AS desak Joe Biden halangi serangan Israel ke Rafah
03 May 2024 13:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Legislator minta perusahaan segera rapikan kabel fiber optik
13 March 2024 14:04 WIB
Legislator minta DKI untuk sediakan alat pemadam api ringan di setiap RT
20 February 2024 13:55 WIB
Legislator desak DKI evaluasi kembali kriteria lowongan kerja dalam rekrutmen
26 January 2024 17:02 WIB
Sekolah negeri lebihi kapasitas dan masih ada zoom meeting, legislator Riau bersurat ke menteri
15 January 2024 19:19 WIB
Menteri-legislator-kepala daerah jika maju pilpres tak wajib mundur
24 November 2023 16:38 WIB
Legislator sarankan Pemprov DKI sematkan teknologi ATM pada e-KTP
13 October 2023 12:00 WIB