Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan atau mempercayai perhitungan cepat (quick count) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 15 Februari 2017.
"Penggunaan Quick count berpotensi menimbulkan konflik, terutama apabila lembaga survei yang melakukan penghitungan cepat tidak fair (adil)," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Minggu.
Edy meminta agar masyarakat dapat menunggu hasil perhitungan rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kampar.
Selain itu, Dia juga mengimbau kepada pasangan calon untuk dapat memberdayakan saksi masing-masing saat rekapitulasi mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga terakhir KPUD Kampar.
"Upaya itu dilakukan untuk tetap menjaga Pilkada Kampar yang damai, santuN dan bermartabat," tuturnya.
Kapolres juga mengimbau semua calon dan tim suksesnya tidak melakukan politik uang untuk memengaruhi pilihan orang dalam memilih calon kepala daerah.
"Kemudian kami juga meminta untuk menghindari kampanye hitam dengan menjelekkan calon lain yang berpotensi menimbulkan konflik antarcalon maupun pendukungnya," ujarnya.
Sementara pada saat masa tenang nanti, Edy meminta tidak ada pengerahan massa serta tidak ada kegiatan kegiatan politik yang melibatkan masyarakat.
"Saya kira masa kampanye yang panjang dan telah diberikan sudah cukup untuk menyampaikan visi-misinya kepada masyarakat sehingga pada masa tenang ini dapat dijadikan sebagai tahap konsolidasi bagi masing-masing Paslon dan Tim Suksesnya," katanya.
Kapolres Kampar sebelumnya telah mengeluarkan imbauan resmi yang tertuang dalam Nomor H/03/XI/2016 tentang Pilkada Damai. Imbauan itu berupa leaflet dan disebar ke masyarakat luas melalui anggota Bhabinkamtibmas serta Polsek Jajaran.
Dalam imbauannya yang juga disebar melalui medsos itu, dia meminta seluruh masyarakat menjunjung tinggi sportivitas, persatuan dan kesatuan serta persaudaraan sesuai karakteristik masyarakat.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar diikuti lima pasang calon. Dari calon perseorangan ada Rahmat Jevary Juniardo yang berpasangan dengan Khairuddin Siregar.
Sedangkan dari jalur parpol ada Muhammad Amin-Muhammad Saleh diusung Partai Demokrat dan Hati Nurani Rakyat. Lalu Zulher-Dasril Affandi diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional dan PKPI.
Terakhir Aziz Zaenal-Catur Sugeng Susanto mendapatkan dukungan dari enam partai di antaranya Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Nasional Demokrat, Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Berita Lainnya
Kapolres Kampar mengaku mati-matian kejar target vaksinasi COVID-19
19 January 2022 18:01 WIB
Hampir dua tahun mengabdi, Kapolres Kampar pamit
06 August 2021 21:24 WIB
Setara laporkan Kapolres Kampar ke Propam Polri, ada apa?
12 June 2021 4:08 WIB
Ngobrol saat pemaparan Kapolri, Kapolres Kampar dimutasi
21 November 2019 14:42 WIB
Belum genap dua bulan menjabat, Kapolres Kampar dicopot. Ini dugaan penyebabnya
18 November 2019 21:02 WIB
Kapolda Riau Pastikan Eksekusi Lahan PTPN V Ditunda, Kapolres Kampar Bertemu 2 Kementrian ini
07 February 2018 18:40 WIB
Kapolres Kampar Expos Kasus Penipuan Penggandaan Uang
09 May 2017 21:05 WIB
Kapolres Kampar Bersama BKO Polda Riau dan Rohul Sujud Syukur
17 February 2017 19:50 WIB