232 Pejabat Eselon IV Inhil Resmi Dikukuhkan

id 232 pejabat, eselon iv, inhil resmi dikukuhkan

232 Pejabat Eselon IV Inhil Resmi Dikukuhkan

Tembilahan (Antarariau.com) - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau Said Syarifuddin mengukuhkan sebanyak 232 pejabat pengawas yang terdiri dari pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Selasa (31/1).

Bertempat di Gedung Engku Kelana, Pelantikan dan pengukuhan pejabat ini dihadiri Kepala SKPD dan sejumlah pejabat di lingkungan pemkab Inhil.

"Kami memaklumi bahwa jabatan yang dipercayakan kepada saudara saat ini belum tentu sesuai dengan yang saudara harapkan. Namun kami telah berusaha semaksimal mungkin melalui pembahasan tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) untuk memberikan yang terbaik bagi saudara semua," ujar Sekda Inhil Said Syarifuddin dalam sambutannya di Tembilahan, Selasa.

Dengan demikian ini, Said berharap kepada seluruh yang telah dilantik dan dikukuhkan agar senantiasa dapat memegang amanah dan kepercayaan dengan baik serta ikhlas sehingga dalam menjalankan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Said mengatakan, jabatan bukanlah hak yang harus kita dapatkan, melainkan sebuah kepercayaan yang diberikan dan harus dijalani dengan sebaik-baiknya. Sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan, Ia kembali mengharapkan untuk tidak terperangkap oleh pemikiran yang terbatas dan sempit.

"Pengukuhan dan pelantikan baik promosi, mutasi, rotasi sebagai aparatur sipil negara yang baik tentunya kita harus bisa menerimanya dengan baik, dengan rasa syukur dan berlapang dada," ucapnya.

Selanjutnya ia mengatakan, pejabat harus siap bekerja dan memahami tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.

"sementara itu Pemerintah Kabupaten Inhil akan terus melakukan evaluasi dengan harapan nantinya akan didapat ASN yang memiliki kompentensi tinggi, berkerja baik, disiplin, ihklas, berintegrasi, proposional yang sesuai dengan jabatannya," terangnya.

Optimalkan segala sumber daya yang dimiliki, agar semua program kerja dapat dilaksanakan secara konsisten, terutama penggunaan anggaran agar dipergunakan secermat mungkin sehingga terserap seperti yang direncanakan.

"Bekerjalah sesuai tupoksi serta berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar dalam pelaksanaan tugas tidak berimplikasi pada akibat hukum yang dapat menyusahkan," paparnya. (ADV)

Oleh: Adriah Akil