Gubri Ambil Bagian Dalam Aksi Damai Dua Desember Di Pekanbaru

id gubri ambil, bagian dalam, aksi damai, dua desember, di pekanbaru

Gubri Ambil Bagian Dalam Aksi Damai Dua Desember Di Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman bersama Kapolda Riau Riau Brigjen Zulkarnain dan Komandan Resor Militer 031/Wira Bima Brigjen TNI Nurendi menyertai aksi damai yang diselenggarakan di Kota Pekanbaru yang diikuti oleh ribuan umat muslim.

Aksi damai yang diikuti oleh berbagai Ormas Islam tersebut dipusatkan di Jalan Gadjah Mada, atau pusat Kota Pekanbaru usai Shalat Jumat atau sekitar pukul 13.30 WIB hingga menjelang Ashar atau 15.00 WIB.

Sebelum menggelar aksi di Gadjah Mada, Gubernur, Kapolda dan Danrem lebih dulu melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Agung An-Nur.

Seusai Shalat Jumat berjamaah, Gubernur, Kapolda Riau, dan Danrem 031/WB bersama ribuan umat muslim menggelar "longmarch" ke Gadjah Mada yang berjarak sekitar 3 kilometer.

Dalam aksi bertema Bela Islam jilid III tersebut, Gubernur memberikan apresiasi sebesarnya kepada ribuan umat muslim Kota Pekanbaru karena aksi tersebut dilakukan secara damai dan tertib.

"Kita provinsi Riau perlu menjaga kedamaian. Riau ini bukan hanya kita yang ada di sini. Banyak yang ingin Riau jadi maju dan penopang Indonesia. Terima kasih telah menggelar aksi secara damai," katanya di hadapan ribuan umat muslim.

Sementara itu, Brigjen TNI Nurendi mengatakan bahwa aksi damai ini menunjukkan ke masyarakat dunia. Menurutnya, meskipun aksi tersebut dilakukan oleh jutaan umat muslim se Indonesia, seluruhnya berjalan dengan tertib, damai dan bebas dari sampah.

"Peristiwa sampai hari ini banyak pelajaran untuk diambil. Antara lain dapat menunjukkan kepada semua orang di dunia memonitor kita, memperhatikan kita, bahwa Islam di Indonesia menjadi contoh menyelenggarakan aksi super damai, setelah demo bersih (dari sampah)," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain menegaskan bahwa tuntutan massa terkait proses hukum terhadap petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama pasti dilaporkan ke pimpinan.

Pada saatnya, Ahok akan disidangkan dan dipenjarakan. Saudaraku sekalian, ini merupakan proses hukum, lanjut Kapolda.