Bengkalis (Antarariau.com) - Ratusan nelayan yang tergabung dalam Ikatan Nelayan Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil, menggelar aksi demo di kantor camat Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Ratusan nelayan tersebut menuntut dihentikannya operasional nelayan dari luar yang menggunakan jaring batu.
"Kita nelayan tradisional Bukit Batu dan Siak Kecil begitu resah dengan adanya nelayan dari luar yang menggunakan jaring batu, ini sudah berlangsung lama, kami menolak keras keberadaan mereka," teriak Ketua Ikatan Nelayan Bukit Batu, Jaswir dalam orasinya.
Ia mengatakan, jika ke depan nelayan batu masih beroperasi di wilayah laut Sungai Pakning maka, dikhawatirkan akan terjadi bentrokan antara nelayan lokal dengan penjaring batu.
"Untuk itu kami meminta pemerintah dan penegak hukum tegas memberikan sangsi kepada mereka," katanya.
Saat berorasi di kantor camat, tidak lama kemudian, perwakilan dari demonstran diterima oleh camat bukit batu, Reza Noverindra, Kapolsek Bukit Batu AKP Daud Sianturi, Danramil Bukit Batu Kapt. Inf Isnanu, dan perwakilan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bukit Batu untuk melakukan dialog di Aula Kantor Camat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Azwir mengatakan ucapan terima kasih kepada Nelayan Bukit Batu yang telah menyampaikan aspirasi.
"Ini adalah masalah lama dan berbagai cara telah kita lakukan untuk mengatasinya, kita juga sudah membentuk kelompok masyarakat nelayan pengawas, kita juga sudah hearing dengan DPRD Bengkalis untuk dilaporkan ke pusat," kata Azwir.
Azwir mengatakan, sudah ada undang undang yang mengatur bahwa jaring batu hanya boleh beroperasi di atas 2 mil dari pantai. Namun nelayan jaring Batu tetap melanggarnya.
"Kita akan meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun dengan pihak provinsi, aspirasi bapak bapak ini akan kami teruskan ke provinsi agar patroli lebih intensif dilakukan," janji Azwir.
Sementara itu kapolsek Bukit Batu AKP Daud Sianturi menyampaikan pesan agar ke depan nelayan harus cepat melapor jika ada temuan di lapangan. (ADV)