Rengat (Antarariau.com) - Tim dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menunggu hasil uji sampel limbah cair pascasurat teguran pertama yang diberikan kepada pabrik kelapa sawit PT Sumatera Makmur Lestari (SML).
"Pihak perusahaan baru memiliki satu kolam. BLH mengajurkan penambahan sebanyak lima kolam Ipal (instalasi pengolahan limbah)," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Indragiri Hulu (Inhu) M Bayu Setiya Budiono di Teluk Kuantan, Selasa.
Ia mengatakan, limbah pabrik kelapa sawit (PKS) yang diambil saat turun lapangan pascateguran pertama diuji pada laborarium UPT Bina Marga di Pekanbaru. Sampel dikirimkan pada 31 Oktober 2016, dan baru akan dapat diketahui hasilnya setelah 20 hari kerja.
Hasil uji labor itu yang akan menentukan apakah BLH akan menjatuhkan surat teguran kedua kepada PKS PT SML, kalau hasilnya masih ada parameter yang berada di atas baku mutu diberikan teguran berikutnya.
Penambahan kolam tersebut sebagai tindaklanjuti perbaikan yang sudah dilakukan PKS PT SML sesuai dengan teguran pada surat pertama, karena dari lima kolam Ipal yang dianjurkan oleh BLH melalui surat terguran pertama, baru ada satu kolam Ipal.
Ada tiga jenis sampel yang dikirim ke UPT Laboratorium Dinas Bina Marga Propinsi Riau di antaranya sampel limbah cair dari hulu, tengah dan hilir, poin yang diterangkan dari hasil uji sampel pertama dan diteruskan kepada PT SML, ada pencemaran ringan di Sungai Pejangki.
Sementara itu, Manajer Humas PT SML Robet Edwar mengatakan, pihaknya tetap mentaati setiap anjuran yang diberikan pemerintah kepada perusahaan.
" Kami akan penuhi aturan," tegasnya. (ADV)