Kejati Riau Periksa Ketua DPRD Inhu

id kejati riau, periksa ketua, dprd inhu

Kejati Riau Periksa Ketua DPRD Inhu

Pekanbaru, (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan empat anggota dewan lainnya di Pekanbaru, Senin. "Pemeriksaan lima anggota dewan terkait penyelidikan kasus penyelewengan dana APBD Inhu," kata Asisten Intelejen Kejati Riau, Heru Chairudin. Salah satu anggota dewan yang diperiksa adalah Ketua DPRD Inhu Marpoli. Ia terlihat mengenakan kemeja garis-garis berwana biru saat diperiksa di salah satu ruangan kejaksaan di lantai dua. Sedangkan, empat anggota DPRD lainnya yang turut diperiksa antara lain Raja Dekritman, Buchari, Darmawangsa, dan Deari Zamora. Menurut Heru, kasus dugaan penyelewengan dana APBD Inhu terjadi pada periode 2005-2008. Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp116 miliar. Kasus tersebut diduga melibatkan anggota DPRD, pejabat dilingkungan Setkab Inhu, hingga kontraktor. "Untuk penyalahgunaan anggaran APBD yang dilakukan anggota dewan, kerugiannya diperkirakan mencapai Rp23 miliar," ujarnya. Ia mengatakan modus penyelewengan dana APBD dilakukan para anggota dewan dengan cara meminjam dana APBD melalui pejabat pemegang kas daerah, yakni Sekda Inhu. Kejaksaan telah menemukan barang bukti berupa surat permohonan hutang dari anggota dewan, kuitansi, hingga cek untuk pencairan dana. "Dana APBD tak bisa dipinjamkan karena ada mekanisme penggunaan dan pertanggungjawabannya. Memangnya kas daerah itu lembaga keuangan," ujarnya. Kejati Riau menargetkan penetapan tersangka sudah bisa ditentukan pada akhir bulan Januari ini. Heru mengakui proses penyelidikan kasus tersebut telah berlangsung berlarut-larut sejak tahun 2009 lalu. "Kasus ini sangat panjang, karena yang diperiksa sangat banyak mulai dari anggota dewan, eksekutif sampai rekanan kontraktor," katanya. Menurut dia, kejaksaan telah memanggil 90 orang saksi dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Salah satunya adalah mantan Bupati Inhu Thamsir Rahman. Namun, ujarnya, hingga kini masih ada 14 orang yang mangkir dari panggilan jaksa.