SP4N Gelar Sosialisasi "LAPOR!" Di Gedung Daerah Riau

id sp4n gelar, sosialisasi lapor, di gedung, daerah riau

SP4N Gelar Sosialisasi "LAPOR!" Di Gedung Daerah Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) memperkenalkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!) yang berfungsi untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

"Saat ini Ombudsman bekerja sama dengan KSP dan Menpan tengah mengelola dan menyosialisasikan sistem pengaduan publik Lapor!," ujar wakil ketua Ombudsman RI, Leli Puspita Sari, saat Seminar Efektifitas Pengelolaan Pengaduan dan Integrasi SP4N di Gedung Daerah, Selasa pagi.

Senada dengan hal itu, Gubernur Riau melalui kepala BP2T, Evarefita mengatakan bahwa semua sarana pengaduan harus dikelola dengan baik, memiliki akses seluas luasnya dan menjamin bahwa semua pengaduan dari unit terbawah hingga unit teratas akan diproses dengan cepat, transparan, dan akuntabel.

Hal ini disanggupi oleh Ombudsman dengan memperkenalkan Lapor! yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Ombudsman saat ini sedang berupaya untuk mengintegrasikan semua pengelolaan pengaduan yang ada di Pemda dan Pemkot ke Lapor! sehingga bisa menjadi database nasional dan bisa menjadi umpan balik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk pengaduan di Ombudsman RI sendiri hingga Oktober 2016 sudah menerima 8059 pengaduan, dimana hampir sebanyak 3000 pengaduan sudah selesai diproses, dan hampir 30persen kasus yang tidak terselesaikan di Ombudsman RI setiap tahunnya.

Jika Ombudsman tidak melakukan pembaruan dengan layanan Lapor! ditakutkan beban pengaduan Ombudsman akan terus meningkat.

Untuk warga yang melapor bisa sms ke 1708 ataupun mengakses situs lapor.go.id.

"Semoga dengan adanya Lapor! masyarakat bisa melaporkan layanan publik yang tidak memuaskan dan bisa diproses dengan cepat oleh wakil ombudsman yang tersebar di provinsi provinsi," tutup Wakil Ombudsman RI.

Oleh: Gebby Fadhila Sari