Tembilahan, (Antarariau.com) - Terkait penyalahgunaan Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) terhadap fungsi awalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau akan melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti masalah tersebut.
"Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan rapat koordinasi bersama Satpol PP, BP3AKB, Camat Tembilahan Hulu,lurah Sungai Beringin, Kapolsek, Koramil dan pengurus PKKG," Jelas Kepala Disperindag Kabupaten Inhil Eddywan shasby, Sabtu.
Ia mengungkapkan sebelum Bupati Kabupaten Inhil Muhammad Wardan sidak ke PKKG tersebut, Disperindag Inhil melalui Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) telah melakukan pengawasan, ketertiban dan pembinaan kepada para pedagang disetiap los PKKG yang dimulai tanggal 14 hingga tanggal 19 Oktober lalu.
"Dari evaluasi ini terdapat beberapa hal yang semestinya memang tidak ada," sebutnya.
Laporan dari hasil evaluasi tersebut kata dia, memang terdapat beberapa hal yang melanggar ketentuan, seperti keadaan di dalam los yang penuh dengan pengunjung tanpa adanya penerangan disertai dengan musik dan hanya beberapa los yang menjual minuman dengan menggunakan lampu sebagai penerang.
"Los yang beraktivitas juga bertambah menjadi 80 los dari yang sebelumnya hanya 40 los," jelas Eddy.
Selain itu, berdasarkan pengakuan dari salah satu pedagang di sana, Aktivitas di PKKG berlangsung hingga Pukul 00.00 Wib bahkan lewat dan pengisi los didominasi oleh pedagang pindahan dari Pasar Dayang Suri, Pasar Rakyat dan Pasar Terapung.
Namun kata eddy, pihaknya telah melakukan teguran kepada pemilik los untuk dapat mematuhi ketentuan berdasarkan bunyi yang terdapat dalam surat edaran yang diberikan oleh Disperindag.
"Setelah sidak oleh Bupati Muhammad Wardan kami akan melakukan penataan kembali terkait adanya penambahan pedagang," lanjutnya.
Ia menegaskan jika terdapat penyalahgunaan terhadap bangunan Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut, pihaknya akan mengeluarkan surat Peringatan 1 (SP 1).
Eddy Mengakui terkait penyalahgunaan fungsi PKKG yang notabne sebagai pasar kuliner berubah menjadi "Cafe remang - Remang" pihaknya kerap berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Kota dalam hal menertibkan penyalahgunaan fungsi ini.
"Bersama Kapolsek kota yang dulu dijabat oleh bapak Agus, penertiban sering sekali kami lakukan, namun memang dasar pedagangnya yang bandel dan susah ditertibkan," ungkapnya. (ADV)
Berita Lainnya
DLHK diminta lakukan pengawasan pengelolaan lingkungan PT SAGM
20 October 2022 17:45 WIB
Inhu bersiap lakukan PSU
16 April 2021 15:20 WIB
Camat Dan Lurah Pekanbaru Lakukan Rapat Koordinasi
15 December 2009 15:33 WIB
Kapolsek tingkatkan koordinasi pihak terkait jelang pencoblosan
14 November 2024 15:46 WIB
Dubes Faisal sebut Arab Saudi dan Indonesia lakukan koordinasi erat terkait haji
26 September 2023 10:51 WIB
Kemenko PMK terus perkuat koordinasi lintas sektor terkait mitigasi bencana
12 October 2022 13:57 WIB
Pemerintah terus perkuat koordinasi strategis lintas sektor terkait kepemudaan
11 August 2022 15:50 WIB
Stok menipis, Pekanbaru koordinasi terkait cabai keriting dengan sentra penghasil
13 June 2022 8:02 WIB