Semarang (Antarariau.com)- Sulaiman (28), bos pemilik ratusan ribu batang rokok tanpa cukai di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggugat praperadilan Direktorat Jenderal Bea Cukai atas penetapan dirinya sebagai tersangka karena dinilai banyak pelanggaran prosedur yang dilakukan penyidik.
"Banyak pelanggaran prosedur yang dilakukan penyidik bea cukai," kata Yosep Parera, kuasa hukum Sulaiman, di Semarang, Senin.
Materi gugatan praperadilan yang diajukan berkaitan dengan penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan penetapan tersangka.
Menurut dia, penggeledahan dan penyitaan barang bukti ratusan ribu rokok putih tanpa cukai yang sudah dikemas oleh petugas bea cukai tidak disertai dengan surat perintah.
"Penggeledahan dan pengambilan barang bukti tidak sesuai dengan KUHAP," katanya.
Selain itu, lanjut dia, penangkapan, penetapan tersangka, serta penahanan juga tidak sah karena keluarga Sulaiman tidak langsung diberitahukan.
"Surat penangkapan dan penahanan baru diserahkan dua minggu setelah Sulaiman ditangkap," katanya.
Bukti serta saksi tentang pelanggaran prosedur penyidik bea cukai tersebut akan disampaikan dalam sidang nanti.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang mengamankan 850.000 batang rokok tanpa cukai dari seorang produsen rokok di Desa Bermi, Mijen, Kabupaten Demak.
Petugas menangkap Sulaiman yang diketahui sebagai pemilik komoditas ilegal tersebut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Budi Sulistyo yang sempat dikonfirmasi mempersilakan jika tersangka akan melakukan upaya hukum.
"Silakan, itu hak tersangka untuk melakukan upaya hukum," katanya.
Berita Lainnya
Bos Rokok Ilegal Menduga Ada Pelanggaran Prosedur penyelidikan Pada Kasusnya
02 October 2016 12:29 WIB
TNI amankan senjata api ilegal dari warga Tanimbar Maluku
13 May 2024 17:48 WIB
Warga Malaysia ini masuk Indonesia secara ilegal, ini yang dilakukan Kemenkumham Riau
02 May 2024 16:58 WIB
Empat pria ini berniat jual senjata api ilegal di Pekanbaru
30 April 2024 19:32 WIB
191 pengungsi Rohingya datang secara ilegal ke Pekanbaru
03 April 2024 12:54 WIB
OJK bagikan kiat untuk hindari jeratan modus pinjol dan investasi ilegal
02 April 2024 15:37 WIB
BC Bengkalis musnahkan 19.800 kg mangga asal Malaysia, ada tiga tersangka
28 March 2024 13:38 WIB
BBPOM di Pekanbaru temukan kosmetik dan pangan ilegal senilai Rp1,88 miliar
22 March 2024 20:50 WIB