Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Joe Biden tegas menolak keputusan jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan yang meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Biden menyebut keputusan ICC "keterlaluan" dan bersumpah akan mendukung Israel seiring proses hukum berjalan.
Dia juga mengecam keputusan jaksa Khan yang menyetarakan posisi Israel dan kelompok pejuang Palestina, Hamas, yang tiga di antara pemimpinnya juga masuk dalam daftar permohonan surat perintah penangkapan dari ICC.
"Biar saya perjelas: apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan--sama sekali tidak ada--antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya,” kata Biden dalam sebuah pernyataan, Senin (20/5).
Dalam pernyataan terpisah, Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan Washington secara fundamental menolak keputusan Khan, sama seperti Biden yang menolak ketika Israel disamakan dengan Hamas.
"Ini memalukan. Hamas adalah organisasi teroris brutal yang melakukan pembantaian terburuk terhadap orang-orang Yahudi sejak Holocaust dan masih menyandera puluhan orang tak bersalah, termasuk warga Amerika," kata Blinken.
Gedung Putih yang sebelumnya mengatakan menentang ancaman terhadap pejabat pengadilan, menyatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Israel karena mereka bukan penandatangan dokumen pendirian pengadilan tersebut.
"Jauh sebelum konflik ini, Amerika Serikat sudah jelas (bersikap) bahwa ICC tidak mempunyai yurisdiksi atas masalah ini. ICC didirikan oleh negara-negara pihak sebagai pengadilan dengan yurisdiksi terbatas," kata Blinken.
"Batasan tersebut berakar pada prinsip-prinsip saling melengkapi, yang tampaknya tidak diterapkan di sini di tengah ketergesaan jaksa untuk meminta surat perintah penangkapan daripada memberikan kesempatan penuh dan tepat waktu kepada sistem hukum Israel untuk menindak,” ujarnya, menambahkan.
Pada Senin pagi, jaksa Khan mengumumkan bahwa dirinya telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.
Keputusan mengenai apakah salah satu surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC, yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.
Anggota senior Partai Republik di Capitol Hill AS telah mengancam akan membalas Khan, para pejabat senior dan rekan-rekannya, serta keluarga mereka jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel.
Meskipun pemerintahan Biden telah menolak yurisdiksi pengadilan tersebut atas Israel karena mereka bukan penandatangan Statuta Roma, pemerintahan Biden memuji keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, atas tindakan Moskow di Ukraina.
Padahal, seperti halnya Israel, Rusia juga tidak menandatangani Statuta Roma.
Baca juga: Puluhan legislator AS desak Joe Biden halangi serangan Israel ke Rafah
Baca juga: Presiden AS Joe Biden umumkan pengiriman bantuan pertama melalui dermaga di Gaza
Sumber: Anadolu
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB