Siak (Antarariau.com) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kantor wilayah Riau mengimbau kepada seluruh orangtua supaya meningkatkan pengawasan penggunaan internet pada anak dibalik semakin berkembangnya teknologi saat ini.
"Saya mengimbau kepada seluruh orangtua untuk mengawasi anak-anaknya dari dampak buruknya internet. Banyak sekarang ini orangtua yang bangga anak-anaknya memakai gadget," kata Kepala Bidang Hukum dan HAM Kemenkumham wilayah Riau Warudju Ganipurwoko di Siak, Minggu.
Dia mengatakan perkembangan IT kini semakin maju, faktanya banyak anak-anak yang masih dibawah umur sudah memegang smartphone. Ada ketakutan mereka salah-salah pencet dan melihat sesuatu yang tidak sepantasnya.
"Bahkan melalui smartphone atau internet anak-anak yang masih sekolah bisa mengakses apa saja. Saat kita mengakses internet gambar-gambar yang tidak senonoh keluar begitu saja tanpa kita sengaja mengkliknya. Dengan begitu anak-anak yang penasaran akan melihatnya," tambahnya.
Menurutnya anak-anak ataupun remaja yang sudah menonton vidio pornografi tersebut dikhawatirkan akan menirukannya. Mirisnya kata Warudju dalam temuan kasus, anak yang pernah menjadi korban pelecehan seksual itu berubah menjadi pekerja seks bebas.
"Saya yang juga selaku lembaga penyuluhan anak di Riau mengimbau orangtua dan berbagai pemangku kepentingan lainnya harus bekerja sama dalam melindungi anak dari risiko negatif internet yang bisa menimbulkan berbagai macam bahaya," sambungnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari UNICEF, Indonesia merupakan salah satu negarayang penetrasi penggunaan ponsel melampaui populasi. Selain itu, satu daritiga semua pengguna internet di dunia saat ini berusia di bawah 18 tahun.
Seorang anak yang mungkin mengalami pelecehan seksual di rumah atau dalam komunitas dan kemudian gambar atau video dari pelecehan itu disebarkan secara daring. Ini tidak melibatkan anak tersebut sebagai pengguna teknologi, sebaliknya pelaku menyalagunakan teknologi.
Oleh: Nella Marni