Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian resor Siak mendalami kecelakaan yang melibatkan petugas patroli jalan raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau hingga menyebabkan seorang balita meninggal dunia.
Kapolres Siak, AKBP Restika Nainggolan di Pekanbaru, Selasa mengatakan dua anggota Sat PJR Ditlantas Polda Riau kini masih diperiksa unit Lakalantas Polres Siak.
"Masih kita periksa intensif, barang bukti berupa mobil PJR dan sepeda motor juga kita amankan," katanya.
Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu lalu (10/9) di jalan lintas Kandis KM 72, Kabupaten Siak. Mobil yang dikemudikan oknum sat PJR berinisial HS itu menabrak sepeda motor yang dikendarai ibu rumah tangga (IRT) bernama Hotmaida.
IRT berusia 35 tahun tersebut membonceng ketiga anaknya masing-masing Stanley Gigs (3), Rooney (8) dan Grace (12). Dalam kejadian itu, Stanley Gigs meninggal di tempat. Sementara tiga Hotmaida dan kedua anaknya masih dirawat di rumah sakit Santa Maria Pekanbaru.
Informasi dari kepolisian, kecelakaan itu terjadi pada siang hari saat mobil PJR bergerak dari Duri ke Pekanbaru. Tiba di tempat kejadian perkara, sepeda motor yang dikendarai Hotmaida keluar dari lingkungan sekolah dan sedikit melebar ke tengah. Sementara mobil sudah sangat dekat sehingga kecelakaan tidak dihindarkan.
Pasca kejadian, Restika mengatakan anggotanya langsung ke lokasi dan mengevakuasi korban ke klinik setempat. Sementara oknum anggota langsung dibawa ke Polres Siak untuk diperiksa.
"Kita juga langsung mendatangi korban dan keluarganya serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta pendeta," katanya.
Polisi juga berupaya menghubungi dan langsung mendatangkan suami Hotmaida, Exel Sigalingging dari Balikpapan, Kalimantan Timur. Selain itu, Restika turut langsung mengikuti kebaktian di Gereja hingga memakamkan Stanley dan menanggung biaya pengobatan korban luka.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Guritno turut menyesalkan peristiwa tersebut dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Stenli.
Guritno memastikna proses penegakan hukum terhadap 2 anggotanya tetap dilaksanakan secara profesional dan proporsional. Untuk sementara dia mengatakan menyerahkan proses hukum ke Polres Siak. Sementara, dia mengatakan kedua anggotanya tersebut juga akan diserahkan ke Bidpropam Polda Riau.
"Saat ini sedang disidik, nanti kita lihat perkembangan hasil sidik oleh Sat Lantas Polres Siak," katanya lagi.
Berita Lainnya
Kecelakaan kerja di PT Indopalm tewaskan seorang pekerja
01 August 2024 15:22 WIB
Kecelakaan tewaskan seorang santri di Cilacap, 30 luka-luka
22 October 2023 16:07 WIB
Kebakaran tewaskan seorang nenek disebabkan korsleting listrik
17 September 2023 18:13 WIB
Kebakaran di Pekanbaru tewaskan seorang pria
29 September 2022 12:57 WIB
Polda Banten katakan ledakan di Pandeglang tewaskan seorang warga, waduh..
10 January 2022 19:38 WIB
Kecelakaan kerja di PT RAPP tewaskan seorang buruh
04 March 2020 23:11 WIB
Seorang pria di Rohil ditangkap usai kebakaran yang tewaskan dua orang
09 October 2019 16:55 WIB
Polisi selidiki kebakaran Ruko tewaskan seorang wanita paruh baya
07 July 2019 6:40 WIB