Jakarta (Antarariau.com)- Chris Brown dikabarkan telah dibebaskan dengan uang jaminan 250.000 dolar AS atau sekitar Rp3 miliar.
Penyanyi itu dituduh telah menodong seorang perempuan dengan senjata saat berpesta di rumahnya dan ia kemudian ditangkap polisi, Selasa waktu setempat.
Setelah bebas, pengacara Brown Mark Geragos mendeskripsikan tuduhan itu di Twitter sebagai “sesuatu yang tidak benar”. Ia menulis Tweet, “Terima kasih semua untuk dukungan dan doanya. Chris sudah keluar dan baik-baik saja. Tuduhan yang ditujukan padanya itu tidak benar #TeamBreezy.”
Brown akan disidang pada 20 September, seperti dilansir NME.
Sementara itu, Baylee Curran, perempuan yang melaporkan Brown kepada polisi, telah angkat bicara tentang insiden itu. Dia mengklaim pada TMZ bahwa dia adalah satu dari lima perempuan yang diusir dari pesta Brown dan percekcokan dengan Brown dimulai saat ia mengagumi perhiasaan yang diperlihatkan seorang pria di pesta.
Dalam video yang diunggah online, Curran juga mengatakan, “Apa kalian pikir aku menginginkan hal ini dan menyebabkan ini semua? Jika ada orang menodongkan senjata ke kepalamu, apa yang akan kau lakukan - menelpon polisi?”
Berita Lainnya
Tak ada uang tunai, nasabah bisa gunakan kartu debit BRK Syariah untuk bayar
30 August 2023 14:09 WIB
Pekanbaru tunda bayar belanja penanganan COVID-19 senilai Rp5,6 miliar lebih
02 February 2022 7:23 WIB
Pemuda di Pekanbaru ditangkap polisi akibat bayar wanita panggilan pakai uang palsu
14 July 2020 11:33 WIB
Melalui WhatsApp tidak lama lagi bisa kirim uang dan bayar tagihan
16 June 2020 11:15 WIB
Bandara SSK II Pekanbaru akan berlakukan uang elektronik bayar parkir per 1 Februari
16 January 2020 15:04 WIB
Puluhan sopir protes perusahaan tol Pekanbaru-Dumai tak bayar uang makan sejak 2018
23 June 2019 19:19 WIB
Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dolar
24 April 2018 14:55 WIB
Pengunjung Wisata ALam Inhu Harus Bayar Uang Kebersihan Rp300 Ribu!!!
26 April 2017 20:40 WIB