Pekanbaru (Antarariau.com) - Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Riau menilai pemberian dana hibah dan bantuan sosial oleh Pemprov setempat pada tahun 2015 masih kurang tepat sasaran karena hanya dinikmati oleh sekelompok kecil saja.
"Tahun kemarin serapan dana hibah dan bansos (bansos) pada masyarakat, rumah ibadah tidak berjalan dengan baik. Serta adanya dana bansos yang tidak tepat sasaran ke pendidikan, dan agama," ujar ketua fraksi PDIP DPRD Riau Makmun Solihin di Pekanbaru, Selasa.
Dikatakan Makmun, yang menjadi masalah dalam serapan APBD terutama dalam penyaluran dana Hibah dan bansos, dikarenakan dalam pelaksanaan banyak perencanaan yang tidak vital serta masih bersifat "copy paste", dan bukan dari aspirasi masyarakat.
"Inilah yang menjadi persoalan dalam pelaksanaan realisasi APBD selama ini, kita berharap dana hibah dan Bansos disalurkan kepada kelompok masyarakat yang tepat. Peluang terjadinya penyelewengan sangat besar dalam penyaluran dana tersebut," katanya lagi.
Sementara itu sekretaris fraksi PDIP DPRD Riau Almainis menyatakan bahwa perlu adanya kejelasan mengenai realisasi anggaran, agar bisa dipertanggungjawabkan dalam pemberian dana hibah dan bansos. Dikatakannya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah provinsi Riau tahun 2015 ada beberapa temuan tentang ketidaktepatan dalam pemberiannya.
"Ada pihak penerima hibah dan bansos yang tidak memenuhi syarat kriteria sebagai objek penerima. Kemudian penerima hibah tidak bisa mempertanggungjawabkan secara administratif, karena tidak disertai dengan berita acara serah terima dan perjanjian hibah daerah," ungkap Almainis.
Kemudian kata dia, didapatinya ketidakpatuhan dalam pemberian bantuan kepada organisasi yang sama secara terus menerus setiap tahunnya. Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan Permendagri yang mengatur pedoman pemberian hibah bansos. Selanjutnya ketidakadilan penyaluran menimbulkan kecemburuan dan menjadikan dana tersebut hanya dinikmati oleh sekelompok kecil masyarakat Riau.
"Ditemukan juga lembaga atau organisasi yang sama dan terus-menerus menerima dana hibah setiap tahunnya. Bila demikian, maka dana hibah dan Bansos hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat saja," sambungnya.
Ia menyarankan pada pemerintah provinsi Riau harus lebih keras dan tegas dalam memimpin perangkat daerahnya agar tidak lagi terjadi kelalaian dalam pengadaan sarana dan prasarana.
"Kita berharap dengan sudah adanya Permendagri yang mengatur hibah bansos, kedepannya penyaluran bisa berjalan dengan baik," tutupnya.
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis: Pemberian Bantuan Dana Hibah Diatur Dalam Permendagri
27 July 2016 11:34 WIB
Kesaksian Boediono Soal Pemberian Dana Talangan Century
09 May 2014 14:15 WIB
Pemprov Jateng serahkan bantuan Rp107 miliar untuk 2.201 lembaga agama, hibah loo
21 February 2022 18:07 WIB
DPRD Riau ingatkan Pemprov agar hibah ternak terlaksana pada 2022
11 November 2021 14:18 WIB
Terima Hibah Pembangunan Gedung Rp92 Miliar dari Pemprov Riau, Independensi Kejati Terpengaruh?
02 April 2018 15:45 WIB
BNNP Riau Dapat Hibah Lahan 2,5 Hektare dari Pemprov, Untuk Apa?
15 March 2018 15:45 WIB
Pemprov Riau Tersandung Penyelesaian Dana Hibah APBD-P 2016
21 October 2016 16:50 WIB
Pembiayaan gadai emas lebih murah di BRK Syariah, ujrahnya hanya Rp.6.000 per gram
17 April 2024 12:23 WIB