Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau memeriksa dua oknum personel Sabhara Polresta Pekanbaru yang tertangkap tangan saat menggelar pesta sabu-sabu.
"Pemeriksaan itu untuk mengetahui seberapa jauh keterlibatan mereka menyalahgunakan sabu-sabu," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Tengku Saharuddin kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan meski pemeriksaan melibatkan BNN Riau, tidak berarti kedua oknum tersebut lepas dari proses pidana maupun disiplin kepolisian.
Menurutnya, penyidik saat ini masih menunggu perintah dari Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah terkait proses selanjutnya.
Brigadir EI dan Brigadir RY bersama lima orang lainnya, yakni Zu, Ru, Al, Sy, dan Botak, ditangkap Ditres Narkoba Polda Riau di sebuah rumah di Jalan Setia Budi, Kelurahan Rintis, Lima Puluh Pekanbaru, Senin (20/6).
Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolda Riau guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian, kedua oknum polisi itu pernah terlibat pelanggaran disiplin perkara penyalahgunaan narkoba.
Berita Lainnya
Tertangkap tak pakai helm, dua pria di Pekanbaru malah kedapatan bawa sabu
16 August 2023 20:05 WIB
Penjaga keamanan hotel tertangkap bawa ekstasi, siap edarkan ke tamu
04 July 2023 11:58 WIB
Tertangkap OTT, ini penampakan Bupati Adil diangkut KPK
07 April 2023 5:03 WIB
Pecatan polisi di Pekanbaru tertangkap jadi pengedar sabu
02 March 2023 17:45 WIB
Oknum polisi di Rohil tertangkap pakai narkoba
24 February 2023 15:43 WIB
Brem, buron kasus narkoba Polres Inhu akhirnya tertangkap
20 October 2022 19:07 WIB
Empat oknum pegawai DLHK Riau tertangkap tangan lakukan pemerasan
19 July 2022 22:12 WIB
Jaksa tangkap terpidana korupsi PNPM Aru Rp1,5 M
24 April 2022 17:36 WIB