Inhil, (Antarariau.com) - Sejumlah warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Provinsi Riau telah menyerahkan 19 pucuk senjata rakitan kepada Koramil PWK Slensen Kecamatan Kemuning, Kodim 0314 Inhil untuk diamankan.
"Mereka menyerahkan secara sukarela," kata Babinsa Batu Ampar Kopda M Hulu didampingi Babinsa Desa Sekayan Serda M Ridwan di Inhil, Rabu.
Kopda M Hulu menerangkan, bentuk senjata yang diserahkan masyarakat ada berbagai jenis, seperti gobok/kecepek dan sebagainya.
Penyerahan ini dilakukan secara sukarela setelah masyarakat mendapatkan pencerahan dan pendekatan Korem.
"Penyerahan senjata ini tidak langsung begitu saja melainkan melalui proses pendekatan yang terus menerus dilakukan oleh babinsa ke warga binaannya di desa," katanya lagi.
Ia menerangkan penyerahan senjata ini pertama kali dilakukan kepada Babinsa Batu Ampar Kopda M Hulu dan Babinsa Desa Sekayan Serda M Ridwan, di kantor koramil PWK Slensen yang selanjutnya langsung diterima oleh Dandim 0314/Inhil Letkol Inf J.Hadiyanto.
Dalam kesempatan tersebut Dandim 0314/Inhil Letkol Inf J Hadiyanto, menyampaikan kepada masyarakat bahwa kepemilikan senjata api ilegal diatur dalam UU No 12 Tahun 1951 dengan sangsi hukuman 20 tahun penjara.
"Untuk sementara warga sudah menyerahkan 19 pucuk senjata rakitan dan dalam waktu dekat ini bakal ada penyerahan lagi," kata Hadiyanto.
Diakuinya masih ada masyarakat lainnya yang sudah menghubungi mau menyerahkan senjata rakitan.
Dandim juga mengingatkan masyarakat batas penyerahan senjata rakitan tanggal 10 Juni 2016 dan setelah itu apabila ada yang ketangkap dengan sengaja memiliki senjata api maka akan diselesaikan secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
"Jangan salahkan kalau ketangkap maka akan diproses hukum," tambahnya.
Sekedar informasi, masyarakat Desa batu Ampar yang menyerahkan senjata rakitan ini mengucapkan terimakasih kepada komandan Kodim 0314/lnhil dan Koramil PWK Slensen karena telah mewadahi untuk penyerahan senjata ini.
Memang selama ini senjata rakitan digunakan untuk mengusir hama di kebun seperti binatang buas, monyet dan babi yang mengganggu ladang warga.
Berita Lainnya
Masyarakat Indonesia didorong lebih banyak konsumsi teh tanpa pemanis
03 May 2024 12:10 WIB
Erick Thohir ajak masyarakat doakan Garuda Muda lolos ke Olimpiade Paris
02 May 2024 17:02 WIB
Hardiknas 2024, Bupati Inhu harap masyarakat dapat akses pendidikan
02 May 2024 15:26 WIB
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Bupati Bengkalis minta IKAPTK mampu berikan pelayanan yang prima ke masyarakat
30 April 2024 19:28 WIB
Halal bI halal dengan masyarakat Mandau, Bupati minta dukungan lanjut dua periode
30 April 2024 18:20 WIB
Kejari Pekanbaru luncurkan aplikasi baru, masyarakat tak perlu lagi antre
29 April 2024 17:41 WIB
Disbun Bengkalis minta masyarakat maksimalkan bantuan BPDPKS
27 April 2024 18:26 WIB