Bengkalis, (Antarariau.com)- Puluhan pemulung yang biasanya mangkal di lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rebutan bawang merah ilegal yang dimusnahkan oleh Polres Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (7/6).
Disaat Polres Bengkalis selesai melakukan pemusnahan bawang merah ilegal sebanyak 718 karung dengan cara dibakar, puluhan pemulung langsung menyerbu dan memperebutkan bawang yang belum sepenuhnya terbakar habis terebut.
Mereka nekat berdesakan memperebutkan bawang ilegal tersebut tanpa menghiraukan aparat kepolisian yang baru selesai melakukan pemusnahan.
“Sayang bawangnya dibakar, dari pada dibakar ya kita ambil saja, buat makan kita sendiri, dan jika ada bau minyak, itu bisa kita cuci,” kata salah satu pemulung wanita separuh baya yang enggan menyebut namanya itu.
Ia mengatakan sejak pagi sudah mengetahui akan adanya pemusnahan bawang, dan ia mengajak saudaranya yang lain juga untuk bersamanya ikut mengambil bawang yang akan dimusnahkan tersebut.
“Memang biasanya usai pemusnahan kita mengambil bawang ini, dan terkadang ada yang terkena minyak, dan itu cukup dicuci dan dijemur saja bau minyaknya akan hilang, lumayan juga dari pada kita membeli, terlebih lagi harga bawang semakin naik,” katanya menjelaskan.
Dari pantauan, puluhan pemulung tersebut berdesakan memperebutkan bawang merah ilegal dan ada yang memperoleh satu karung dan juga dua karung bawang yang belum sempat terbakar.
Bawang merah ilegal tersebut merupakan tangkapan Satpol Air Polres Bengkalis pada Senin (30/5) lalu yang telah menggagalkan penyeludupan bawang merah ilegal di pelabuhan tikus di Kecamatan Bukit Batu.