Edaran MenPAN-RB, BKP2D: Jam Kerja ASN Riau Berkurang Selama Ramadan

id edaran menpan-rb, bkp2d jam, kerja asn, riau berkurang, selama ramadan

Edaran MenPAN-RB, BKP2D: Jam Kerja ASN Riau Berkurang Selama Ramadan

Diana Syafni

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau menerima instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) terkait jam kerja Aparat Sipil Negara (ASN) selama bulan ramadan.

"Pada hari biasa jam kerja ASN itu 37 jam 30 menit, selama bulan ramadan jam kerja ASN menjadi 32 jam 30 menit, kurang lima jam selama seminggu," kata Kepala BKP2D Provinsi Riau, Asrizal di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan jadwal masuk ASN Senin sampai dengan Kamis pada Pukul: 08.00 keluar pada pukul 15.00 sedangkan Jumat Hari Jumat Pukul: 08.00-15.30 se lama bulan suci ramadan.

Untuk diketahui Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga dan menciptakan efisiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama bulan Ramadhan. Dalam hal ini, para pegawai ASN, TNI, dan Polri diharapkan dapat memanfaatkan dan membagi waktu dengan sebaik-baiknya. Waktu kerja di kantor tetap optimal, di pihak lain ada waktu bersama keluarga ketika menjelang berbuka puasa.

Bulan puasa yang diperkirakan mulai Senin, tanggal 6 Juni 2016. Meskipun puasa, tetapi aparatur sipil negara tidak boleh kendor dalam memebrikan pelayanan kepada masyarakat. Di pihak lain, juga diperlukan peningkatan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa, khususnya bagi ASN, TNI dan Polri yang beragama Islam.

"Himbauan kegiatan agama bagi setiap Satuan Perangkat Kerja selama bulan ramadan, sudah kita kirim suratnya nantik kegiatannya masing-masing SKPD yang mengatur," kata dia pula.