Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aktifitas pencurian ikan marak terjadi di wilayah Provinsi Riau terutama di perairan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang telah berlangsung lama dengan menggunakan kapal berasal dari provinsi tetangga yakni Sumatera Utara.
"Pencurian telah berlangsung lama. Kalau nelayan asal Sumatera Utara datang, maka nelayan dari kita terpaksa mengalah," papar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Tien Mastina di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, aktifitas pencurian ikan tersebut dilakukan tanpa ada antisipasi dari pemerintah daerah terutama Rohil yang mengakibatkan pencurian masih terus terjadi hingga kini.
Kapal-kapal nelayan berasal dari propinsi tetangga lazimnya datang dengan peralatan mumpuni dengan teknologi canggih, sehingga membuat nelayan lokal mundur saat mencari ikan.
Nelayan yang berasal Sumatera Utara, Tien mengaku, jika ingin memanfaatkan potensi kekayaan alam di wilayah perairan Rokan Hilir, bisa saja dilakukan, tapi dengan catatan.
Pemerintah kedua provinsi yang saling bertetangga tersebut, harus melakukan kerja sama terlebih dahulu sebagai landasan bagi kedua belah pihak dalam mengeksploitasi hasil laut.
"Ini menyangkut lintas provinsi, maka yang melakukan kerjasama adalah tingkat provinsi. Tapi sejauh ini belum dilakukan, sedangkan sampai hari ini, pencurian tetap saja marak di perairan Rohil," ucap Tien.
Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama antar daerah yang dilakukan Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli di Jakarta.
Kerjasama tersebut juga diikuti dengan penandatanganan tentang andon penangkapan ikan, budidaya dan pemasaran hasil perikanan.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini, mendapat ridho dari Allah SWT," ucap Arsyadjuliandi akrab disapa Andi Rachman dalam pidatonya.