Manila (Antarariau.com) - Penyanyi Madonna diperkirakan akan dilarang tampil di Filipina karena dianggap tidak menghormati bendera negara tersebut saat tampil di Manila pekan ini.
Madonna, 57, sedang mengikuti tur album "Rebel Heart". Konser yang berlangsung selama dua hari itu mendapat sambutan dari masyarakat setempat.
Kepala Bagian Lambang Negara dari Komisi Sejarah Filipina Teodora Atienza kepada radio setempat mengatakan Madonna mempermainkan bendera mereka, seperti yang dikutip dari Reuters.Peyele
Madonna, lanjut dia, melanggar undang-undang yang melarang memakai bendera Filipina "seluruh atau sebagian sebagaian kostum atau seragam".
Penyanyi maupun pembuat konser dapat dimintai pertanggungjawaban tentang pelanggaran tersebut meski mereka tidak mengetahui undang-undang tersebut.
"Mereka mungkin menghadapi deportasi dan mungkin tidak bisa lagi kembali ke sini," kata Atienza.
"Dia juga membiarkan bendera menyentuh pantai panggung, yang berarti pelanggaran lain."
Penyelenggara konser tidak memberi tanggapan tersebut. Sementara itu, seorang Uskup Katolik di Filipina meminta umat untuk memboikot pertunjukan Madonna karena dianggap vulgar.
Delapan puluh persen dari 100 juta penduduk Filipina beragama Katolik. Gereja Katolik setempat menentang keras hukuman mati, perceraian, dan perkawinan sesama jenis.
Berita Lainnya
Yudo Margono tegaskan atribut TNI tak boleh untuk kampanye termasuk oleh purnawirawan
12 September 2023 15:47 WIB
Presiden Jokowi tekankan jalur logistik-jalan produksi tak boleh rusak parah
17 May 2023 15:32 WIB
MUI Jabar ingatkan tukar uang tunai baru dilakukan tak boleh bersifat jual beli
03 April 2023 14:13 WIB
Anggota Bawaslu ingatkan parpol tak boleh campur adukkan Ramadhan dengan kampanye
18 March 2023 16:41 WIB
Presiden Jokowi: Kita tak boleh mundur jaga kekayaan alam Indonesia
10 January 2023 14:49 WIB
Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya tak boleh digunakan jelang Piala Dunia U-20
05 January 2023 11:12 WIB
Pemilik lahan blokir jalan, perusahan NHR di Inhu tak boleh lewat
27 December 2022 15:10 WIB
Meski ekonomi tumbuh semakin mambaik, Indonesia dinilai tak boleh lengah tahun depan
15 December 2022 11:57 WIB