Bengkalis, (Antarariau.com)- Pasca terjadinya teror bom di kawasan Sarinah Jakarta, Kamis (Kamis (14/1) kemarin, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie mengharapkan seluruh warganya untuk meningkatan kewaspadaan. Khususnya di lingkungan sekitar masing-masing.
Ahmad Syah mengimbau jika di lingkungan masing-masing ditemukan orang yang mencurigakan, diminta untuk segera melaporkannya kepada aparat keamanan setempat.
“Segera laporkan bila melihat atau mengetahui sesuatu yang aneh atau mencurigakan di lingkungan kita kepada pihak yang berwajib,” katanya.
Segera melapor kepada aparat kepolisian setempat lanjutnya lagi seperti, Koramil, Babinsa maupun kepala desa atau kelurahan setempat.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh warganya untuk tidak terprovokasi oleh pihak manapun. Menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus teror bom di kawasan Sarinah Jakarta tersebut kepada aparat yang berwenang.
Menurut dia, warga di daerah Bengkalis harus bersatu padu, bahu membahu serta bergandengan tangan dalam menghadapi teror seperti di kawasan Sarinah Jakarta tersebut demi terwujudnya situasi yang aman, nyaman dan damai.
“Caranya diantaranya itu tadi. Segera melaporkannya kepada aparat keamanan setempat bila mengetahui ada orang yang mencurigakan atau aneh di sekitar kita,” ujarnya.
Di bagian lain Ahmad Syah juga mengingatkan masyarakatnya untuk tidak bergabung dengan organisasi-organisasi yang dilarang dan membawa ideologi yang berseberangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berita Lainnya
Pasca Insiden Bom Gereja Surabaya, Polda Riau Tingkatkan Pengamanan Tempat Tertentu
13 May 2018 13:05 WIB
Pasca Serangan Bom, Bandara Belgia Masih Tutup Sampai Besok
24 March 2016 10:19 WIB
11 Situs ini Diblokir Kemenkominfo Pasca Bom Thamrin
15 January 2016 19:42 WIB
Pasca Gas, Pasukan Bashar Bom Pinggiran Damaskus
22 August 2013 16:52 WIB
Penyanyi Jazz Diana Krall sukses menggelar konser tunggal di Jakarta
07 May 2024 15:50 WIB
Musisi asal Jakarta, Ashira Zamita keluarkan single romantis berjudul "Raja dan Ratu"
03 May 2024 15:01 WIB
Presiden Jokowi teken pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta
29 April 2024 11:51 WIB
Stop ukur kebahagiaan berdasarkan standar orang lain
29 April 2024 6:17 WIB