Disperindag Temukan Produk Kadaluarsa Di Toserba Bengkalis

id disperindag temukan, produk kadaluarsa, di toserba bengkalis

Disperindag Temukan Produk Kadaluarsa Di Toserba Bengkalis

Bengkalis,(Antarariau.com)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menemukan makanan kadaluarsa yang dijual di toserba atau mini market, Rabu.

Penemuan makanan kadaluarsa tersebut saat Disperindag yang didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) jelang perayaan natal di Swalayan MM di Jalan Pattimura Kota Bengkalis.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Bengkalis Raja Erlangga menyebutkan, ada beberapa barang yang sudah kadaluarsa yang ditemukan, selain itu ada makanan anak- anak, kue dan produk makan minum yang tidak berkode BPOM RI.

Selain menemukan produk kadaluarsa, Disperindag Kabupaten Bengkalis juga menemukan kemasan produk yang rusak dan produk makanan yang tidak memiliki kode kedaluwarsa (expired).

Dari temuan tersebut, Disperindag langsung menyita beberapa barang hasil temuan diantaranya, makanan bubur anak- anak, kue kering dalam kemasan, ikan kalengan, milo kemasan, dan kueh kaleng ukuran besar.

"Kita akan lakukan pembinaan, namun kita harapkan jika masyarakat menemukan barang dan produk kadaluarsa, laporkan saja," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat diingatkan harus lebih cerdas ketika membeli makanan.

"Perhatian lebel barangnya, masa kedaluarsanya dan kode BPOM," katanya.

Sementara itu, Ketua LPKSM Kabupaten Bengkalis Fadhli Syarifuddin menyesalkan adanya produk yang kadaluarsa yang bebas diperjualkan.

"Jika masih ditemukan yang sama nantinya, kami LPKSM dengan Disperindag akan melakukan tindak tegas sesuai dengan undang- undangan perlindungan konsumen," kata Fadhli.