Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mewajibkan siswa menggunakan masker saat melakukan aktivitas belajar mengajar di kelas.
"Kami tidak mau anak-anak mengambil resiko, walau aktivitas belajar mengajar dilakukan di dalam kelas, semua wajib pakai masker," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, di Jakarta, Kamis.
Menurut Firdaus, kondisi kabut asap yang menyelimuti Pekanbaru, tidak bisa diprediksi waktunya. Sehingga para siswa tidak mungkin libur terus, seperti yang sudah dilakukan dua bulan kemarin.
Makanya, kebijakan bersama antara pemerintah kota dan Provinsi, Diskes, Disdik, kepala sekolah memutuskan siswa harus bersekolah dengan catatan hanya hari Senin dan Kamis serta wajib gunakan masker.
Tujuannya agar para pelajar tidak ketinggalan materi pelajaran.
"Senin sekolah, guru memberikan Pekerjaan Rumah (PR), lalu libur kemudian masuk lagi Kamis untuk memeriksa semua tugas yang diberikan dan menambah tugas baru, demikian seterusnya," urai Firdaus.
Makanya, ada selang waktu beberapa jam di luar rumah bagi siswa karena sekolah, sehingga diwajibkan harus menggunakan masker.
"Para orang tua dan guru juga diminta proaktif mengingatkan siswanya untuk menggunakan masker saat sekolah," tutur Firdaus.
Walau diakui Firdaus pihaknya belum bisa menyediakan masker sesuai standar yakni N95, dikarenakan keterbatasan dana dan pasokan.
Namun setidaknya dengan masker hijau yang ada saat ini dibagikan Dinas Kesehatan, bisa melindungi siswa dari partikel asap.
Firdaus berjanji akan membahas dengan tim penanggulangan bencana kabut asap Pekanbaru, apakah perlu ke depan siswa diberikan masker N95.
"Kami akan lihat dulu kondisi apakah ada dana, pasokan dan perkembangan kabut asap ini hingga kapan," janjinya.
Sebelumnya diberitakan, akibat kualitas udara Pekanbaru berada pada level berbahaya selama ini semua pelajar di wilayahnya sudah menjalani libur panjang hampir dua bulan.
Ini sangat mempengaruhi kepada pembelajaran dan merugikan siswa, karena mereka tidak bisa belajar maksimal. Walau diberi Pekerjaan Rumah. Namun ada materi yang memang harus dipaparkan guru agar dimengerti.
Menimbang itu semua, termasuk ujian mid semester sudah diambang pintu maka Dinas Pendidikan kota Pekabaru mengambil kebijakan menginstruksikan seluruh siswa tingkatan SD, SMP dan SMA sederajat untuk kembali bersekolah terhitung Senin (5/10).
"Proses belajar mengajar dilaksanakan seminggu dua kali yakni Senin dan Kamis dengan durasi belajar selama dua jam mulai pukul 07.30 wib hingga 09.30 wib," ungkap Kadisdik Pekanbaru, Prof. Zulfadil,
Sedangkan untuk sekolah yang memiliki jadwal masuk siang, pelajaran dimulai pukul 09.30 wib hingga 11.30 wib.
Tujuannya sebut Prof. Zulfadil, untuk mengejar pelajaran yang sudah banyak tertinggal akibat libur yang terlalu lama.
Masih sebut Prof. Zulfadil, kebijakan ini berlaku hingga kualitas udara di Pekanbaru membaik, jika tidak kunjung membaik maka proses belajar mengajar seperti ini akan terus berlangsung.
"Kami akan lihat perkembangan seminggu ini, kalau kualitas udara tidak membaik maka kebijakan ini akan diteruskan," katanya.
Berita Lainnya
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
Polda Riau edukasi bahaya narkoba pada siswa di Pekanbaru
06 February 2024 11:47 WIB
Bawaslu ajak siswa SMA Pekanbaru ikut awasi Pemilu 2024
05 September 2023 5:17 WIB
Siswa terjerat kabel, Pekanbaru ternyata belum miliki Perda Fiber Optik
29 August 2023 7:10 WIB
Dua siswa di Pekanbaru terluka terjerat kabel
28 August 2023 16:27 WIB
Curigai penyelewengan sistem zonasi, orangtua calon siswa geruduk sekolah di Pekanbaru
19 June 2023 13:24 WIB
Terkait temuan grup WA LGBT SD Pekanbaru, Wako Pekanbaru segera kumpulkan kepala sekolah
16 June 2023 15:43 WIB
Siswa MTSN 1 Pekanbaru raih medali emas dan perak KOSSMI 2023
22 May 2023 16:33 WIB