3.000 Hektare Areal TN Teso Nilo Dibabat

id 3000 hektare, areal tn, teso nilo dibabat

3.000 Hektare Areal TN Teso Nilo Dibabat

Rengat, (Antarariau.com) - Sekitar 3.000 hektare areal hutan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) diduga telah habis dibabat oleh sejumlah koperasi dan perorangan dari Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

"Berbagai upaya mediasi dilakukan terhadap pelaku namun tidak menemukan kesepahaman," kata Kepala TNTN Pelalawan Pandya Tjahjana Msi melalui Kepala Bagian Humas Didin Hartoyo di Rengat, Kamis.

Ia mengatakan, karena keangkuhan dan ketidakmengertian sejumlah pembabat, pihak TNTN harus melaporkan ke penegak hukum untuk menyelamatkan kawasan dan guna mengambilalih lahan yang sudah dikelola sekelompok orang.

Banyak lahan di areal itu memiliki sertifikat atas tanah, yang di duga dikeluarkan oleh pihak BPN Indragiri Hulu padahal arealnya berada masuk wilayah Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan peta lokasi salah satu pihak yang terindikasi penguasaan lahan adalah KUD KKPA Tani Bahagia ini juga berdasarkan peta lokasi TNTN, hasil pengukuran bersama menemukan bahwa lahan seluas dari 1.660 hektar itu sebanyak 680 ha di antaranya masuk dalam kawasan hutan lindung.

"Sebelumnya pihak TNTN sudah menebang dengan menggunakan "chainsaw" sedikitnya 200 ha kebun sawit milik perorangan yang arealnya masuk dalam kawasan TNTN," sebutnya.

Hal ini sudah dimediasikan antara kedua belah pihak, agar lahan kebun sawit KKPA itu dikembalikan ke TNTN, hanya saja pihak pengurus KKPA KUD Tani Bahagia tidak merespon apa yang disampaikan itu sehingga TNTN akan menempuhkan melalui jalur hukum.

Anehnya lagi, ujar Didin, ada sejumlah KUD maupun perorangan yang mensertifikatkan lahan TNTN tersebut melalui BPN setempat, padahal lokasi TNTN secara keseluruhan tidak ada yang masuk di wilayah Inhu yang saat ini dijadikan kebun sawit.

"Kawasan hutan TNTN yang sebelumnya merupakan penunjukan Menteri Kehutanan RI, kini sudah dikukuhkan dengan ketetapan surat keputusan No. SK.6588/Mhut-VII/KUH/2014 tanggal 28 Oktober 2014 dengan luasan 81.793 Ha," terangnya.

Kades Lubuk Batu Tinggal (LBT) Masrullah mengatakan, lahan KKPA KUD Tani Bahagia seluas 1.660 ha itu tidak ada yang masuk dalam kawasan hutan TNTN, kalau memang masuk hutan lindung diminta untuk menunjukkan surat itu agar semua menjadi terang.