KPUD Kuantan Singingi Tetapkan Cabup Dan Cawabup

id kpud kuantan, singingi tetapkan, cabup dan cawabup

KPUD Kuantan Singingi Tetapkan Cabup Dan Cawabup

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2015.

"Kami telah menetapkan keabsahan ketiga pasangan tersebut setelah melakukan rapat pleno secar tertutup," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kuantan Singingi Firdaus Oemar di Teluk Kuantan, Selasa.

Ia mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah semua persyaratan diteliti serta diverifikasi dengan baik dan dinyatakan tidak ada masalah maka KPU menetepakan pasangan Marjan Ustha - Muslim, Indra Putra - Komperensi dan Mursini - Halim sebagai peserta Pilkada setempat.

Penetapan itu dituangkan dalam surat keputusan dengan nomor 72/kpts/kpu-kab-0044517/VIII/2015, sidang pleno ini dihadiri langsung oleh tiga pasangan calon beserta partai pengusung serta simpatisan masing - masing.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Marjan - Muslim diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang dan PKPI dengan tujuh kursi dan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Indra Putra - Komperensi diusung oleh Partai Demokrat, Hanura, PAN dan Nasdem dengan 11 kursi, sedangkan Mursini - Halim diusung oleh Partai Gerindra, PPP dan PDIP.

"Kami juga telah menetapkan nomor urut calon Selasa (25/8) yang dihadiri Bupati Kuansing Sukarmis, Sekda Muharman, Kapolres AKBP Edy Sumardi dan Kajari Teluk kuantan," ujarnya.

Pengundian pertama dilakukan berdasarkan absensi kehadiran, siapa yang datang pertama ke KPU lebih dulu mengambil undian pertama, hasilnya pasangan Indra - Komperensi nomor urut 1, Mursini - Halim mendapat nomor 2 dan Marjan - Muslim mendapatkan nomor 3.

Dengan demikian maka masing-masing calon sudah dapat menggunakan nomor itu untuk menarik hati dan dukungan masyarakat secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.