Polda Riau Amankan 64 Ton BBM Ilegal

id polda riau, amankan 64, ton bbm ilegal

Polda Riau Amankan 64 Ton BBM Ilegal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap tangan empat truk tangki berisikan 64 ton bahan bakar minyak jenis solar saat "kencing" di tengah jalan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru mengatakan dari operasi tangkap tangan pada Rabu siang (27/5) tersebut, petugas berhsil meringkus tujuh orang tersangka.

"Tujuh orang tersangka yang diamankan yakni Al, Ri, Ma, Su, Sa, AS dan Sy. Semuanya tertangkap tangan saat melakukan tindak pidana "kencing" minyak di daerah Kulim, Kota Pekanbaru," katanya.

Ia menjelaskan, keempat tangki truk berkapasitas 16.000 liter tersebut bernomor polisi BM 8465 MU, BM 9629 RO, BM 8220 DU dan BM 9318 ME.

Menurut Guntur, dari penangkapan ini, pihaknya menetapkan satu orang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga berperan sebagai penampung. "Kita tetapkan Ir sebagai DPO karena menurut pengakuan para tersangka yang bersangkutan berperan sebagai penampung," jelasnya.

Guntur mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini termasuk mencari tahu otak intelektual dibalik usaha menggelapkan BBM tersebut.

Guntur mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan pada Selasa lalu (26/5). Menurutnya pada saat itu petugas sudah melakukan pengintaian di TKP namun tidak berhasil melakukan penangkapan karena tidak cukup bukti.

Sebelumnya pada awal Mei 2015 lalu, Polres Rokan Hulu juga berhasil mengamankan 7.321 minyak tanah yang disimpan dalam enam politank ukuran 1.100 liter dan tiga drum berukuran 215 liter.

Menurut Guntur seluruh barang bukti yang diamankan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Dari penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Tandun pada Rabu (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB tersebut, lanjutnya, petugas mengamankan tiga pelaku. Ketiganya berinisal AM (48), RH (43), dan AS (27). "Semua pelaku berasal dari Banyuasin, Sumatera Selatan," ujarnya.

Selain mengamankan tiga pelaku yang bekerja sebagai petani dan minyak dalam jumlah besar, polisi juga mengamankan satu unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut minyak tersebut.