Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, meminta perusahaan pertambangan di daerah tersebut benar-benar serius menjalankan manajemen yang ramah lingkungan di daerah operasionalnya.
Kadistamben Inhil T. Edy Efrizal di Tembilahan, Jumat, mengatakan sudah merupakan kewajiban bagi perusahaan pertambangan untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan menyeimbangkan kegiatan usaha dan kelangsungan ekologis disekitarnya.
Selain itu, perusahaan juga punya tanggung jawab untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakatnya dan memiliki program pemberdayaan masyarakat disekitar lingkungan operasional.
"Kami minta seluruh perusahaan tambang yang tersebar di Kabupaten Inhil untuk terus menjaga lingkungan di wilayah operasionalnya," kata T Edy Efrizal.
Dari data Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhil, tercatat ada sembilan izin perusahaan pertambangan yang di keluarkan sampai saat ini. Dengan wilayah opeasional tersebar di beberapa kecamatan, khususnya di wilayah Inhil bagian Selatan, seperti Kecamatan Kemuning dan Keritang.
Setiap perusahaan ini juga diharapkan dapat lebih memiliki kepedulian kepada masyarakat sekitar wilayah operasional mereka. Karena keberhasilan operasional perusahaan tentunya harus didukung kondisi lingkungan yang kondusif. (adv)