Tes Urine PNS Dumai Nihil Konsumsi Narkoba

id tes urine, pns dumai, nihil konsumsi narkoba

Tes Urine PNS Dumai Nihil Konsumsi Narkoba

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai, Provinsi Riau, menyatakan sebanyak 159 pegawai negeri sipil dan honorer di lingkungan kantor sekretariat wali kota setempat lolos dalam uji tes urine artinya tidak ada pegawai terbukti mengonsumsi narkoba.

Kepala BNK Dumai Afifuddinsyah di Dumai, Senin, menyebutkan bahwa tes urine ini wajib diikuti semua pekerja di sekretariat daerah tersebut, diantaranya, para staf ahli, kepala bagian, staf pelaksana, petugas pengamanan dan kebersihan kantor.

"Hanya pegawai yang tengah dinas keluar kota saja yang tidak mengikuti tes urine, dan sejauh ini hasilnya tidak ada yang positif memakai narkoba," katanya.

Dalam pelaksanaan tes urine BNK mencurigai dua sekuriti dan 6 petugas kebersihan yang mendadak hilang ketika mengetahui kehadiran pihaknya untuk melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sehingga tes urine hanya diikuti tiga orang petugas pengamanan yang piket jadwal pagi dan seorang anggota kebersihan kantor sekretariat walikota yang berada di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar tersebut.

"Hasil dari kegiatan tes urine yang bertujuan pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai pemerintah ini selanjutnya akan dilaporkan ke atasan," sebutnya.

BNK Dumai, lanjut dia, targetkan menggelar tes urine sebanyak 10 kali dalam setahun ini bagi pegawai di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk mewujudkan Dumai bebas narkoba sesuai komitmen bersama yang telah dibangun.

Sebelumnya, BNK Dumai sudah bekerjasama melakukan tes urine di sejumlah instansi lain, seperti Polres dan rumah tahanan setempat, dengan positif konsumsi narkoba 10 polisi dan 2 sipir penjara.

Kepala Rutan Dumai Muhammad Lukman mengaku telah mengambil tindakan dengan mutasikan sipir yang positif narkoba tersebut pindah tugas ke bagian pelayanan pengelolaan data.

"Dua pegawai positif konsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine bersama badan narkotika kota, kita beri sanksi dispilin berupa pindah tugas ke bagian pelayanan," sebutnya.