DPRD Kuansing Ukur Kinerja Eksekutif

id dprd kuansing, ukur kinerja eksekutif

DPRD Kuansing Ukur Kinerja Eksekutif

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melaksanakan rapat dengan pendapat dengan sejumlah instansi pemerintah yang menjadi mitra kerja mereka dalam mengukur kinerja eksekutif.

"Kami ingin mengetahui sejauh mana hasil kerja keras sejumlah instansi dalam melayani masyarakat selama satu tahun berjalan," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kuantan Singingi Konperensi di Teluk Kuantan, Kamis.

Acara dengar pendapat ini setiap tahun dilakukan khususnya pembahasan LKPJ Bupati 2014 oleh pimpinan dan Komisi A DPRD Kuansing, mengevaluasi dan meninjau ulang hasil kinerja sejumlah instansi pemerintah agar persoalan yang muncul ditengah masyarakat bisa dijelaskan ke publik.

Pihak DPRD Kuansing menilai ada salah satu yang perlu mendapatkan perhatian khsusus terkait pendataan jumlah Tenaga Kerja Asing yang ada di Kuansing, baik di perusahaan perkebunan maupun investasi dibidang lainnya.

"Hasil hearing dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja tercatat ada mencapai 18 orang tenaga kerja asing yang ada," sebutnya.

Ketua Sidang dalam dengar pendapat itu Musliadi mengatakan, sebaiknya pihak instansi terkait mendata ulang jumlah tenaga kerja asing yang ada di daerah tersebut, bahkan mengecek keberadaannya legal atau ilegal bersama penegak hukum sehingga tidak merugikan daerah.

"Saya meminta instansi terkait segera memberikan penjelasan," ujarnya.

Selain itu, tambah Musliadi bahwa ada indikasi telah terbentuknya organisasi khusus terkait tenaga kerja asing di Kuansing, hal ini perlu ditinjau ulang jika benar keberadaannya.

Organisasi apapun harus sesuai aturan, sehingga keberadaannya tidak ilegal dan menimbulkan polemik baru yang justru merugikan pihak lainnya.

"Ini juga untuk membatasi gerak langkah organisasi yang dilarang oleh pemerintah masuk ke daerah ini. Pemerintah Kabupaten Kuansing dan DPRD mendukung program investasi daerah, namun investasi yang sesuai aturan yang dijalankan oleh pengusaha yang benar- benar taat aturan hukum," tegasnya. (adv)