Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau pada 2015 menargetkan penerimaan sebesar Rp25,19 triliun atau meningkat sebesar 51 persen dibandingkan tahun 2014 tercatat Rp17,09 triliun.
"Untuk merealisasikan penerimaan pajak pada 2015, maka kita akan melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan khususnya kegiatan penagihan aktif," kata Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau, Pontas Pane di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan, penagihan aktif yang dimaksudkan adalah penagihan yang ditujukan kepada wajib pajak atau penanggung pajak untuk melunasi hutangnya.
Upaya penagihan pajak menurutnya merupakan salah satu kewenangan Ditjen Pajak yang tertuang dalam Undang Undang.
"Ada prosedur dalam melakukan penindakan pajak, diawali dengan turunnya surat teguran, kemudian jika tidak ditanggapi oleh wajib pajak, maka kita akan menyampaikan surat paksa," ujarnya.
Namun, jika kedua surat yang dimaksud tetap tidak ditanggapi oleh penanggung pajak, maka Ditjen pajak akan menyampaikan surat perintah penyitaan, pencegahan keluar negeri hingga tindakan penyanderaan terhadap para wajib pajak yang melakukan pelanggaran.
Ia mengatakan pada tahun 2014, Kanwil Ditjen Pajak Riau Kepri telah melakukan ribuan tindakan penagihan pajak.
"Surat Pajak sebanyak 5.604, kemudian SPMP sebanyak 318 serta pelaksanaan lelang sebanyak delapan kali," lanjutnya.
Ditjen pajak juga telah melakukan pemblokiran rekening sebanyak 222 rekening serta mencegah penanggung pajak ke luar negeri sebanyak 37 penanggung pajak.
Hasil yang diraih dari semua usaha diatas, ia mengatakan pada tahun 2014 Ditjen Pajak Riau Kepri mendapatkan Rp492,14 miliar, atau 83,6 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp588,66 miliar.
Untuk itu, pada awal 2015 ia berkomitmen akan terus meningkatkan penerimaan dari penagihan penanggung pajak, dimulai dengan kegiatan penagihan akit serentak se Sumatera pada 4 Maret 2015.
Pada kegiatan yang dilakukan serentak ini, pada Rabu pagi, Ditjen Pajak juga turut menyegel Kantor Riau Airlines karena telah menunggak pajak.
Namun dirinya tidak menyebutkan berapa jumlah tunggakan yang dilakukan oleh perusahaan penerbangan daerah milik Pemprov Riau tersebut.
Berita Lainnya
Ditjen Pajak kumpulkan PPN PMSE Rp551,7 miliar awal tahun ini
20 February 2024 10:56 WIB
Ditjen pajak kumpulkan dana senilai Rp11,7 triliun dari 126 pemungut PPN PMSE
05 April 2023 12:51 WIB
Koruptor ternyata tak takut dipenjara, ini yang ditakuti
04 April 2023 18:46 WIB
KPK tahan Rafael Alun, siapa berikutnya?
03 April 2023 18:02 WIB
Sri Mulyani minta klub "moge" DJP dibubarkan
28 February 2023 19:32 WIB
DJP apresiasi penolakan uji materi UU HPP oleh Mahkamah Konstitusi
18 July 2022 23:33 WIB
Perubahan lapisan tarif PPh lindungi kelas menengah ke bawah
08 October 2021 20:45 WIB
BNI dukung Ditjen Pajak dan Peruri yang telah luncurkan e-meterai
02 October 2021 12:24 WIB