Ombudsman Targetkan 18 SKPD Pekanbaru Zona Hijau

id ombudsman targetkan, 18 skpd, pekanbaru zona hijau

Ombudsman Targetkan 18 SKPD Pekanbaru Zona Hijau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, menargetkan pada monitoring 2015 ini sebanyak 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di lingkup Pemko Pekanbaru berubah statusnya dari merah dan kuning menjadi zona hijau.

"Rencananya ombudsman akan melakukan monitoring April ini," kata

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri di Pekanbaru, Kamis.

Dia menjelaskan target ini ditetapkan pihaknya bukan tanpa alasan. Sejak awal program monitoring standar pelayanan publik di Pekanbaru November 2013 selalu melakukan pendampingan. Tujuannya untuk mengarahkan semua SKPD di lingkungan Pemko mengacu kepada UU no 25 th 2009, tentang pelayanan publik.

"Hasilnya tidak sia-sia, secara berangsur mulai menunjukkan perubahan," katanya.

Kalau diawalnya papar dia, 70 persen SKPD Pemko masih berada di zona merah dalam pelayanan. Dengan pembimbingan setahun kemudian berubah sudah ada yang zona hijau dan kuning.

"Observasi awal November 2013 Sudah ada 3 SKPD yang zona hijau yakni BPT-PM, Disnaker dan Disdukcapil," katanya.

Masih kata dia, dengan terus dilakukannya pembimbingan maka pada monitoring 2014 bertambah dua SKPD yang masuk zona hijau yakni Dinsos dan Dispenda.

"Hanya tinggal tiga yang berada di zona merah yakni Disdik, Tataruang dan Binamarga. Sisanya berada di zona kuning," katanya.

Untuk itu pada monitoring 2015 yang akan di gelar April ini, pihaknya yakin sudah tidak ada lagi SKPD yang berzona merah. Karena pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan dan pendampingan.