Pekanbaru (Antarariau.com) - Operasional satu unit kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam dimulai ditandai dengan peresmian kantor tersebut oleh Wali Kota Batam DR. H. Ahmad Dahlan didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional II Benjamin Saut, PS., SKM., M.M., A.A.K, di Batam pada 23 Januari 2015.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Benjamin Saut, PS kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh H. Ahmad Dahlan dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng serta peninjauan lapangan.
Menurut Ahmad Dahlan, keberadaan gedung baru ini didedikasikan sebagai wujud komitmen BPJS Kesehatan untuk melakukan peningkatan, konsistensi dan kesinambungan mutu pelayanan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan khususnya bagi seluruh masyarakat.
"Kami juga sangat menghargai performa dan reputasi BPJS Kesehatan dalam sinerginya dengan Pemda untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera di wilayah Provinsi Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam dan sekitarnya, menuju Cakupan Semesta 2019.
Apalagi, katanya, dengan sarana serta prasarana yang jauh lebih nyaman dari sebelumnya serta SDM yang berkompeten dirinya semakin yakin dan percaya bahwa jaminan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan khususnya di wilayah Batam menjadi lebih baik lagi.
Peresmian kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam --berlokasi di Jalan Gurindam Batam Center Depan kolam kota Batam-- itu, dibarengi dengan penandatanganan kesepakatan dengan Pemerintah Kota Batam tentang integrasi Jamkesda Kota Batam ke Jaminan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan.
Penandatanganan kesepakatan dilaksanakan oleh Wali Kota Batam DR. H. Ahmad Dahlan dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Fahrurozi, Ssi., Apt., AAK, menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Batam, untuk mengelola jaminan kesehatan (Program PJKMU/Jamkesda) bagi seluruh masyarakat di Kota Batam dengan mempercayakan BPJS Kesehatan Cabang Batam sebagai pengelolanya.
Hal ini sesuai amanah UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang dipertegas kembali melalui UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS serta Perpres No. 12 tahun 2013 yang direvisi melalui Perpres No. 111 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Fahrurozi, Ssi, Apt., AAK, mengatakan kini BPJS Kesehatan sedang melakukan sinergi dengan setiap lini agar dapat terus meningkatkan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga egara Republik Indonesia.
Saat ini juga BPJS Kesehatan juga sedang mempersiapkan strategi yang terbaik untuk memberikan layanan yang melampaui harapan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan baik bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun peserta non PBI, oleh karenanya dukungan dari setiap pemangku kepentingan BPJS Kesehatan sangat diharapkan demi
terciptanya Program Jaminan Kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia”.
Selain itu kerjasama dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota juga telah berjalan dengan sangat baik melalui berbagai sinergi kegiatan seperti, olahraga sehat bersama BPJS Kesehatan, pemeriksaan kanker serviks elalui pemeriksaan papsmear gratis.
Sesuai dengan Perpres No. 111 tahun 2013 maka saat ini juga BPJS Kesehatan sedang melakukan optimalisasi peningkatan registrasi Perusahaan dan Badan Usaha terhitung mulai Januari 2015 untuk dapat segera menjadi peserta BPJS Kesehatan, karena dengan menjadi bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional maka kita sudah ikut membantu program pemerintah serta ikut menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Mari wujudkan Indonesia yang lebih baik dan lebih sehat melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menuju Cakupan Semesta 2019,"katanya.