Dishub Pekanbaru Gelar Razia Penertiban Angkot

id dishub pekanbaru, gelar razia, penertiban angkot

Dishub Pekanbaru Gelar Razia Penertiban Angkot

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Riau, menggelar razia penertiban angkutan kota, Jumat.

Belasan angkot terjaring razia tersebut yang dilakukan di depan Pasar Pusat, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Petugas langsung menghentikan angkot yang melintas untuk diperiksa kondisi fisik dan kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi.

Sebagian besar angkot juga terjaring razia karena memasang lapisan kaca film yang terlalu tebal di kaca kendaraan. Sebagai bentuk penindakannya, petugas langsung melucuti lapisan kaca film tersebut.

"Ada aturan lapisan kaca film tidak boleh tebal, tapi masih banyak juga yang memasangnya sampai gelap tidak terlihat dari luar," ujar Koordinator Razia dari Bagian Penyidik Dishub Pekanbaru, M. Zita.

Menurut dia, razia penertiban terhadap angkutan umum akan dilakukan secara rutin dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Tujuannya adalah untuk menjamin semua angkot yang beroperasi layak dan aman untuk digunakan masyarakat.

"Yang paling utama untuk diperiksa adalah surat trayek, STNK, SIM dan kondisi fisik kendaraan," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan razia tersebut juga untuk memastikan angkot yang beroperasi sudah lulus uji KIR. Ia menjelaskan, uji KIR adalah wajib pada kenderaan plat nomor kuning seperti taksi, mobil rental, mobil penumpang umum, bus, angkot dan truk.

"Seharusnya angkutan umum yang beroperasi adalah yang sudah lulus uji sehingga aman dan nyaman bagi pengguna," katanya.

Menurut dia, sudah cukup banyak supir angkot yang terjaring razia tersebut karena tidak memiliki syarat mengemudi yang lengkap karena itu, para pelanggar langsung dikenakan tilang oleh kepolisian.

"Yang terkena tilang harus ikut sidang dipengadilan. Tidak ada damai di tempat," tegasnya.