Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau menyatakan hanya 504 orang atau sekitar 20 persen dari total 2.483 pelamar calon pegawai negeri sipil 2014 yang lulus dalam Tes Kompetensi Dasar (TKD).
"Sudah kita umumkan dan bisa diakses lewat website cpns.riau.go.id sekarang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M. Guntur, kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.
Ia menjelaskan sebanyak 2.483 pelamar CPNS 2014 telah mengikuti TKD beberapa waktu lalu. Tes tersebut untuk menyaring berdasarkan kemampuan dasar dan hanya kandidat yang berhasil menembus "passing grade" saja yang berhak maju ke tes selanjutnya.
Ia mengatakan, untuk selanjutnya sebanyak 504 pelamar yang lulus berhak mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB). Ia mengatakan, pada formasi CPNS Riau tahun ini hanya tersedia 168 lowongan.
"Dari setiap formasi itu, hanya tiga ranking tertinggi saja yang dinyatakan lolos," katanya.
Menurut dia, pelamar yang lolos akan mengikuti TKB selanjutnya yang sesuai jadwal akan digelar pada tanggal 16 hingga 20 Desember 2014.
Ia mengatakan, TKB harus digelar sesuai jadwal yang ditetapkan secara nasional. Ia mengatakan akan ada sanksi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bagi daerah yang tidak menggelar TKB sesuai jadwal.
"Jika tidak tuntas hingga Desember nanti, Kemenpan-RB dalam hal ini Panitia Seleksi Nasional tidak dapat lagi melakukan TKB," katanya.
Sebelumnya, Pemprov Riau dalam pelaksanaan seleksi CPNS di Riau terus mencari solusi terkait nasib pegawai honorer kategori dua (K2) agar bisa lulus CPNS. Setidaknya ada 100 honorer K2 yang terus mempertanyakan nasib Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka kepada Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat. Namun mereka yang lulus pada tes CPNS K2 tahun 2013 lalu tidak kunjung ditetapkan sebagai PNS.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memperparah penantian honorer yang sudah cukup panjang. Dalam hal ini, Pemprov Riau tetap berjanji memberikan yang terbaik untuk calon aparatur pemerintah tersebut.
Kepala BKD Riau, M. Guntur mengatakan, pihaknya telah berkali-kali melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. "Kita juga terus berkoordinasi dan mencarikan solusi. Diharapkan untuk bersabar," ujar Guntur.
Ia mengatakan sejauh ini, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masih "ngotot" dengan Surat Pernyataan Mutlak Kepala Daerah sebagai persyaratan administrasi untuk pengurusan NIP. Permasalahan pernyataan mutlak itu tidak hanya dikeluhkan Riau, karena sebagian besar daerah dan beberapa kementerian juga mempermasalahkan hal tersebut.