Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto, mengatakan pengusaha industri kehutanan mengapresiasi rencana pemerintah untuk membangun embung penampung air di setiap konsesi guna mencegah kebakaran lahan dan hutan, namun itu memerlukan koordinasi lintas kementerian untuk merealisasikannya.
"Kami sangat mendukung upaya-upaya penanggulangan kebakaran lahan seperti pembangunan embung air. Hanya saja kami menilai perlu adanya kordinasi berbagai pihak guna membahas perijinan dan detail teknis di lapangan," kata Purwadi melalui surat elektronik yang diterima Antara di Pekanbaru, Rabu.
Pernyataan Purwadi untuk menanggapi permintaan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif yang meminta perusahaan membangun embung penampung air di dalam konsesi untuk memudahkan helikopter mendapatkan sumber air saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
Hal itu belajar dari pengalaman tim Satgas Darurat Asap Riau, khususnya helikopter pengebom yang kesulitan memperoleh sumber air di lapangan saat mengatasi kebakaran hutan.
Gagasan BNPB itu telah direspon oleh Gubernur Riau dengan menerbitkan Peraturan Gubernur yang mewajibkan perusahaan membangun embung air.
Ia menilai, APHI menyambut positif inisiatif pembangunan embung air sebagai salah satu upaya memperlancar penanggulangan kebakaran.
"Gagasan tersebut pada dasarnya dapat dipahami, karena akses terhadap sumber air adalah faktor kunci dalam penanganan kebakaran hutan. Namun demikian, karena embung air merupakan bagian dari sarana prasarana, maka pengaturannya memang perlu dituangkan dalam RKU (Rencana Kerja Usaha) yang harus disahkan oleh Kementerian Kehutanan," katanya.
Menurut dia, perlu koordinasi lintas Kementerian terutama Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Daerah terkait pembangunan embung air dan pemanfaataan sumber daya air dimaksud. Apalagi, jika lahan konsesi merupakan lahan gambut, maka pembangunan embung air dalam skala yang besar perlu kehati-hatian yang tinggi karena terkait dengan tata kelola air yang diterapkan dalam pengelolaan lahan gambut.
"Koordinasi terutama berhubungan dengan penyebaran embung air dan pemetaannya serta proses perizinan dan pemanfaatannya, sehingga memudahkan helikopter dan sarana kebakaran lainnya untuk mengaksesnya," kata Purwadi.
Berita Lainnya
Presiden Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan di Bogor
24 August 2015 9:19 WIB
Pengusaha Tolak Bangun Embung Cegah Kebakaran Hutan
13 August 2014 11:17 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB