DPRD: RAPBD Perubahan Riau 2014 Gunakan SOTK Baru

id dprd rapbd, perubahan riau, 2014 gunakan, sotk baru

DPRD: RAPBD Perubahan Riau 2014 Gunakan SOTK Baru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 menggunakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru, meskipun belum direvisi peraturan daerahnya yang disahkan tahun lalu.

"Untuk RAPBDP Perubahan ini akan digunakan SOTK baru, namun fokusnya hanya kepada Dinas Pekerjaan Umum yang dilebur menjadi Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya," kata Ketua DPRD Riau M Johar Firdaus di Pekanbaru, Rabu.

Menurutnya, revisi untuk perda SOTK yang telah disahkan tidak perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum dibahas oleh seluruh anggota dewan. Pasalnya, revisi yang dilakukan tidak begitu banyak sehingga tidak perlu melakukan mekanisme yang banyak pula.

Meskipun demikian, ia mengatakan akan meminta konfirmasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAppeda) yang telah memberikan naskah Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk menjadi acuan RAPBD 2014.

"Kita minta konfirmasi dulu ke Bappeda tentang penggunaan SOTK baru ini. Kalau dilihat memang hanya menyorot Dinas Pekerjaan Umum," ujarnya.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2013, DPRD Riau mensahkan perda SOTK yang baru. Akan tetapi perda tersebut tidak disepakati dengan Penjabat Gubernur Riau saat itu, Djohermansyah untuk digunakan pada APBD murni 2014 dan baru akan digunakan pada RAPBD Perubahan.

Namun, saat itu sempat pula dilantik para pejabat untuk SOTK yang baru. Hal ini membuat Gubernur Riau terpilih dan dilantik pada Februari 2014, Annas Maamum terganggu. Tapi, akhirnya disepakati juga untuk menggunakan SOTK lama dulu dan pejabat yang telah dilantikpun harus menunggu SOTK yang baru digunakan untuk APBDP.

Adanya penggunaan SOTK baru ini dibenarkan oleh anggota DPRD Riau, Koko Iskandar yang telah menerima KUA-PPAS. Ia mengatakan untuk Dinas PU, SOTK telah dipecah dipecah jadi Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya.

"Itu yang mereka ada mengajukan baru, kalau untuk Dinas PU dalam naskah itu anggarannya sama dengan APBD murni 2014," katanya.

Pewarta :
Editor: Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2014

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.