Jember, (Antarariau.com) - Aparat kepolisian menangkap dua tersangka pembuat mercon yakni Sugiono (31) dan Supri Ali (31) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
Kabag Humas Polres Jember AKP Edy Sudarto mengatakan dua pembuat mercon tersebut ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Semboro di rumah mereka yang juga dijadikan sebagai tempat produksi pembuatan mercon.
"Dari rumah tersangka Sugiono, polisi menyita sebanyak 990 selongsong mercon berbagai ukuran, sedangkan di rumah Supra Ali terdapat sebanyak 514 selongsong mercon, bubuk mesiu atau bahan pembuat mercon sebanyak 2 ons, dan peralatan untuk membuat bahan peledak berdaya tinggi tersebut," tuturnya.
Menurut dia, kedua tersangka tersebut sudah menjadi target operasi Polsek Semboro karena banyak warga yang mengeluhkan dan resah karena suara mercon yang mengganggu ibadah tarawih dan pada saat sahur warga setempat.
"Pihak Polsek Semboro terus mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap jaringan pembuat mercon jelang Lebaran 2014 karena barang bukti yang disita polisi cukup banyak, sehingga tidak mungkin bubuk mesiu dan ratusan selongsong mercon digunakan sendiri," paparnya.
Kedua pelaku membuat mercon dengan menggunakan bahan baku kertas bekas, kemudian digulung dan diisi dengan bubuk mesiu yang didapat dari temannya melalui pemesanan via telepon seluler.
"Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran mercon menjelang Lebaran 2014 dan berusaha maksimal untuk menangkap para pembuat dan penjual mercon di Jember," katanya.
Saat diperiksa di Mapolsek Semboro, kedua pelaku pembuat mercon Sugiono dan Supar Ali mengaku membuat mercon untuk digunakan sendiri menjelang Lebaran dan tidak memperjualbelikan kepada masyarakat, namun penyidik tidak mempercayai keterangan kedua tersangka karena barang bukti yang disita cukup banyak.
"Saya mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat kepolisian, apabila mengetahui pembuat dan penjual mercon yang dapat membahayakan masyarakat, serta mengganggu ketenangan ibadah umat Muslim selama Ramadhan," ujarnya.
Berita Lainnya
Polisi Inhu tangkap Megawati dan Mak Gandi terkait narkoba
01 March 2024 18:48 WIB
Polisi tangkap dua driver online di Meranti karena mencuri
03 February 2024 17:58 WIB
Polisi ini tangkap 16 pelaku begal
29 October 2023 12:35 WIB
Polisi tangkap pembakar lahan di Sungai Mandau Siak
14 October 2023 14:34 WIB
Polisi Karawang tangkap dua pelaku judi online
29 September 2023 17:01 WIB
Polisi Rohil tangkap perambah hutan
29 September 2023 6:55 WIB
Polisi tangkap afiliator judi online di Pekanbaru beromzet Rp100 juta per minggu
22 September 2023 12:00 WIB
Polisi tangkap seorang provokator di aksi "Bela Rempang"
21 September 2023 10:57 WIB