Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Polisi Resor Rokan Hilir menangkap Turiono (34) perambah kawasan hutan produksi di wilayahnya beserta satu barang bukti berupa alat berat ekskavator.
"Pembukaan lahan baru untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit itu berada di Jalan Lintas Kubu yang masuk dalam kawasan hutan, dan kasus ini terungkapatas laporan masyarakat pada Selasa (19/9)," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto di Rokan Hilir, Kamis kemarin.
Kemudian petugas melapor ke Satreskrim Polres Rokan Hilir untuk mengecek lokasi. Saat pengecekan tim melihat ada satu unit alat berat ekskavatorHitrachi 110 kerja pada koordinat 1o52’16.888” N, 101o44’26.676” E.
Polisi, katanya langsung menginterogasi operator bernama Turionoyang mengaku menggarap lahan milik Rajagukguk.
"Turiono menjelaskan hanya mengerjakan lahan milik Rajagukguk sedangkan alat berat yang digunakan adalah milik TU dan dia disuruh oleh AN," ungkap Andrian.
Hasil pemeriksaan, pembukaan lahan itu tidak memiliki izin dari pemerintah pusat untuk melakukan kegiatan perkebunan. Lokasi itu bahkan berada dalam kawasan hutan.
"Tim berkoordinasi dengan BPKH untuk memastikan status kawasan dari lahan yang dikelolatersebut masuk dalam kawasan hutan produksi," kata Andrian.
Terkait kasus tersebut Polres Rohil telah menetapkan Turiono,warga Langkat, Sumatera Utara sebagai tersangka.
Berita Lainnya
Masyarakat Rohil bisa titip kendaraan ke kantor polisi saat mudik
04 April 2024 19:27 WIB
Sengaja bakar hutan untuk buka lahan, pria di Rohil masuk bui
22 March 2024 14:24 WIB
Pria di Rohil tega rampok seorang nenek dan menganiayanya hingga tewas
19 March 2024 13:27 WIB
Polma Saragih tewas mengenaskan di kebun sawit Rohil
07 March 2024 19:07 WIB
Bakar lahan untuk tanam sawit, petani di Rohil dibui
28 February 2024 14:30 WIB
Asik nyabu di bawah pohon sawit, pria di Rohil masuk bui
19 February 2024 15:29 WIB
Polres Rohil pastikan rapat pleno di Kantor PPK aman
18 February 2024 20:58 WIB
Polsek Bangko Pusako kawal logistik hasil pemungutan suara ulang
18 February 2024 19:41 WIB