KPU Pekanbaru Gelar PSU di Satu TPS Besok

id kpu, pekanbaru gelar, psu di, satu tps besok

 KPU Pekanbaru Gelar PSU di Satu TPS Besok

Pekanbaru, 15/7 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru akan melakukan pemungutan suara ulang di satu tempat pemungutan suara Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki, karena adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

"KPU memastikan bahwa pemungutan suara ulang sudah final akan dilaksanakan pada 16 Juli di TPS 39," kata Anggota KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan ada sebanyak 568 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap pada TPS 39.

Keputusan pengulangan itu dilatarbelakangi banyaknya protes dari saksi-saksi dan rekomendasi dari Panitia Pengawasan Kecamatan dan Panwaslu Kota Pekanbaru, bahwa terjadi banyak pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara 9 Juli lalu.

KPU Pekanbaru dalam rapat yang dilaksanakan pada Senin (14/7) akhirnya memutuskan bahwa pemungutan suara di TPS 39 harus diulang segera. Waktu pemungutan suara akan digelar mulai pukul 07.00-12.00 WIB.

"Banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh panitia, tapi hanya pelanggaran administrasi dan belum ada bukti pelanggaran pidana Pemilu," ujarnya.

Ia menjelaskan pelanggaran yang ditemukan antara lain anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menempelkan DPT di TPS saat hari pemungutan suara 9 Juli, TPS baru dibuka pada pukul 07.45 WIB atau molor dari jadwal yang ditentukan pada pukul 07.00 WIB, dan panitia tidak mengisi format C-7 daftar hadir.

Kemudian panitia melanggar aturan untuk pemilih dalam daftar pemilih khusus tambahan. Sebab, panitia memberikan kesempata para pemilih yang membawa KTP atau termasuk dalam daftar pemilih khusus tambahan tidak sesuai jadwal karena dilakukan sebelum pukul 12.00 WIB.

"Selain itu, pemilih dengan KTP dari warga luar daerah itu diberikan hak pilih tanpa memakai formulir A-5 untuk pindah memilih di luar daerah domisili," katanya.

Dengan adanya temuan tersebut, ia mengatakan hasil pemungutan suara yang sudah ada pada 9 Juli lalu dinyatakan tidak berlaku. Ia berharap dengan adanya pengulangan ini tidak membuat animo para pemilih jadi surut untuk datang ke TPS.

Pewarta :
Editor: Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2014

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.