Rokan Hulu (ANTARA) - Seorang oknum guru Pondok Pesantren di Kabupaten Rokan Hulu berinisial DA akhirnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap siswanya.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Kosmos saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, Ahad, menyebutkan DA menyerahkan diri dengan diantar orang tua serta pihak pondok pesantren tempatnya mengajar pada 19 Agustus 2024.
"Pelaku sempat dua kali mangkir dari panggilan polisi sebelum akhirnya menyerahkan diri dengan diantarkan oleh orang tuanya serta bantuan dari pihak pondok pesantren,” sebutnya kepada awak media.
Lanjutnya, ternyata pelaku sempat kabur ke Jambi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencabuli siswanya sebanyak delapan orang sejak Mei 2024 lalu.
“Modusnya pelaku meminta siswanya untuk membersihkan kamarnya, kemudian memijat dan menyuruh korban tidur di kamarnya. Setelah korban tertidur pelaku lalu mencabulinya,” jelas Raja.
Saat ini diketahui enam korban masih bersekolah di pondok pesantren tersebut. Sedangkan dua orang lainnya sudah pindah ke sekolah lain.
"Terhadap keenam korban, penyidik sudah melakukan asesmen, pemeriksaan psikologi dan melakukan visum," lanjut Kosmos.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Rokan Hulu.
“DA sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah 1 per 3 karena pelaku adalah pendidik para korban,"pungkasnya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB