Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengimbau kepada para perempuan agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan yang selalu mengintai kaum perempuan serta tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenali.
"Selalu waspada, jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baru-baru ini terungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang wanita berinisial D oleh seorang lelaki yang tidak dikenal, berinisial KH, di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami menyampaikan turut prihatin atas kasus pelecehan seksual yang dialami oleh korban. Kami memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah melakukan respons cepat dalam menindak pelaku," kata Ratna Susianawati.
Dalam upaya penanganan dan pendampingan korban, Kementerian PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan dan UPTD PPA Kota Makassar untuk memastikan korban mendapatkan hak-haknya, termasuk pemulihan fisik dan psikis.
Sementara ini UPTD PPA Kota Makassar telah melakukan penjangkauan dan memberikan layanan psikologis kepada korban.
Ratna Susianawati menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi perempuan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.
Undang-undang ini secara khusus mengatur mengenai pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan korban, dan penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual.
Peristiwa terjadi pada Rabu (12/6), berawal ketika korban yang sedang bertengkar dengan kekasihnya, didatangi oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi.
Korban kemudian ikut pelaku dengan harapan akan dibawa ke kantor polisi, namun kemudian pelaku membawa korban ke wisma di Makassar dengan alasan memiliki janji dengan kakaknya. Di wisma tersebut korban mengalami kekerasan seksual.
Pelaku KH saat ini sudah diamankan oleh Unit Polrestabes Makassar.
Baca juga: KemenPPPA kawal pemulihan psikologis anak kasus kekerasan seksual Pekanbaru
Baca juga: Kementerian PPPA lakukan sosialisasi cegah perundungan di sekolah
Berita Lainnya
Artis senior Rahayu Effendi wafat
28 November 2024 12:42 WIB
Dukung ketahanan energi nasional, PLN pasok listrik berkualitas kepada PT EMP energi Riau di Indragiri Hulu
28 November 2024 12:04 WIB
Warga binaan di Riau gunakan hak pilih di Pilkada Serentak 2024
28 November 2024 11:36 WIB
PBB menjalin kontak dengan semua pihak untuk negosiasi gencatan senjata Gaza
28 November 2024 11:10 WIB
Irene Red Velvet berhasil puncaki peringkat iTunes dengan album Like A Flower
28 November 2024 10:58 WIB
Maskapai Lebanon tambah jadwal penerbangan menyusul gencatan senjata berlaku
28 November 2024 10:38 WIB
Rusia tawari Ukraina untuk bertukar 630 tahanan perang
28 November 2024 10:32 WIB
Nilai tukar rupiah Kamis naik 70 poin jadi Rp15.865 per dolar AS
28 November 2024 10:14 WIB