Kemenhut Berkomitmen Kuatkan "Ekonomi Hijau"

id kemenhut berkomitmen, kuatkan ekonomi hijau

Kemenhut Berkomitmen Kuatkan "Ekonomi Hijau"

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus menguatkan "Ekonomi Hijau" yang mengandung makna pemerataan, ekuitas dan keadilan ekonomi serta pendekatan dan pencegahan kerusakan hutan.

"Ekonomi tetap harus tumbuh, namun lingkungan juga tetap terjaga dengan baik," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kepada pers saat menghadiri acara penanaman pohon perdana Program Restorasi Ekosistem Riau (RER) bertema "Pohon Untuk Kehidupan" di Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Inilah yang disebut sebagai Ekonomi Hujau yang juga mengandung arti sebagai upaya membangun perekonomian yang berkelanjutan, kata dia.

Menhut menjelaskan, salah satu upaya penyeimbangan itu adalah dengan kembali menghutankan kawasan yang tadinya mengalami kerusakan atau terbakar.

Salah satunya, kata dia, yakni dengan menjalankan Program Restorasi Ekosistem Riau (RER) seperti yang dilakukan oleh kelompok Asia Pacific Resources International Holding Limited (APRIL).

Untuk itu pula, kata dia, semua perusahaan apakah itu perkebunan, hutan tanam industri dan pertambangan yang sudah maju berkembang diminta untuk melaksanakan program yang sama.

"Itu menjadi nilai plus, di mana perusahaan yang telah mendapat keuntungan banyak dan begitu maju serta berkembang, diharapkan juga dapat memberikan kontribusi bagi alam dan lingkungan," katanya.

Menhut mengatakan, Program RER yang dilaksanakan oleh kelompok APRIL di Riau sebaiknya juga menjadi contoh masa depan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.

"Khususnya bagi perusahaan yang telah mendapat izin untuk pengelolaan kawasan hutan. Baik itu untuk perkebunan, HTI, maupun pertambangan," katanya.

RER adalah kemitraan antara pelaku bisnis yang dimotori kelompok APRIL dengan aktivis lingkungan untuk memulihkan kerusakan hutan akibat pembalakan, perambahan, dan kebakaran hutan rawa gambut di Semenanjung Kampar.

Proyek berdurasi 10 tahun itu bakal merevitalisasi hutan seluas 20.265 hektare untuk tahap awal dengan dana yang disiapkan mencapai 17 juta dolar AS.

Menhut mengungkapkan jumlah izin restorasi ekosistem di Indonesia masih bisa ditingkatkan.

"Apabila 11.000 izin tambang masing-masing berkontribusi seluas 20.000 hektare maka akan ada setidaknya 20 juta hektare hutan yang akan direstorasi," kata dia lagi.