Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Kehormatan dan Kode Etik DPRD Riau menerima kunjungan lembaga serupa dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebanyak enam orang legislator dari Bumi Serambi Mekkah itu.
"Kunjungan tersebut secara khusus membahas dan berbagi tentang peran BK di provinsi masing-masing. Secara umum juga dibicarakan masalah Riau dan Aceh," kata Ketua BK DPRD Riau Zukri Misran di Pekanbaru, Kamis.
Dijelaskan Zukri, berdasarkan diskusi tersebut didapatkan sebuah gambaran bahwa kode etik yang diterapkan pada DPR Aceh lebih tegas.
Seperti contoh, selain tentang pemberhentian jika tidak hadir dalam rapat enam kali berturut-turut, mereka juga ada sanksi untuk tidak ditugaskan berkunjung ke luar kota atau luar daerah.
Soal sanksi pemberhentian tersebut, lanjutnya, masih diberlakukan. Tidak seperti DPRD Riau hanya untuk rapat paripurna saja, bahkan pada DPR Aceh memberlakukan sampai untuk rapat komisi dengan pemerintah.
"Mereka juga berikan sanksi untuk tidak hadir dalam rapat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari pemerintah. Kalau kita kan, belum sampai ke sana," terangnya.
Dengan adanya masukan tersebut, menurutnya, akan diupayakan ada perubahan aturan kode etik. Akan tetapi, tetap juga harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan pedoman tata tertib BK DPR Republik Indonesia.
Ketua BK DPR Aceh M Yusuf Ibrahim mengatakan, pilihan kunjungan ke Riau karena adanya kedekatan baik itu secara teritorial ataupun latar belakang sosial.
"Riau ini kan lebih dekat dengan Aceh. Jadi, kalau sudah dekat itu artinya akan sangat luas," katanya.
Dari kunjungan tersebut, dia menyatakan, mendapat berbagai hal dari BK DPRD Riau diantaranya tentang pembinaan anggota berupa tata tertib dewan.
Lembaga legislatif di Aceh sendiri, memiliki keistimewaan sebagai daerah otonomi khusus seperti dalam penyebutan nama yaitu DPR Aceh atau tidak memakai singkatan DPRD.
Selain itu jumlah keanggotaannya juga diatur melebihi dari provinsi lain yakni 25 persen lebih banyak selain partai lokal. "Saya sendiri dari Partai Rakyat Aceh (PRA), tapi untuk periode berikut tidak lagi," katanya.
Selain Yusuf, mereka yang berkunjung ke DPRD Riau yakni Wakil Ketua BK DPRA Tengku Nurdin Cut, Sekretaris BK DPRA Abdul Hamid Z, anggota BK DPA Makhyaruddin Yusuf, T Syarifuddin dan Jamaluddin TM.
Berita Lainnya
Sah, KPU Bengkalis tetapkan 45 anggota DPRD
04 May 2024 0:18 WIB
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
Ada sampah kondom di RTH, ini yang harus dilakukan
01 May 2024 16:17 WIB
Ini jawaban Wabup Bengkalis terhadap pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda
30 April 2024 18:44 WIB
Suara NasDem Riau naik 105 persen, rebut dua kursi pimpinan DPRD kabupaten
08 April 2024 21:31 WIB
Bertentangan dengan hukum, PTTUN batalkan SK Gubri PAW 4 anggota DPRD Bengkalis
04 April 2024 20:18 WIB
Repol : Bulan puasa tak jadi penghalang tampung aspirasi rakyat
30 March 2024 10:35 WIB
Jadi legislator di Kampar, Zumrotun akan utamakan program ekonomi kerakyatan
28 March 2024 14:12 WIB