Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Kehormatan dan Kode Etik DPRD Riau menerima kunjungan lembaga serupa dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebanyak enam orang legislator dari Bumi Serambi Mekkah itu.
"Kunjungan tersebut secara khusus membahas dan berbagi tentang peran BK di provinsi masing-masing. Secara umum juga dibicarakan masalah Riau dan Aceh," kata Ketua BK DPRD Riau Zukri Misran di Pekanbaru, Kamis.
Dijelaskan Zukri, berdasarkan diskusi tersebut didapatkan sebuah gambaran bahwa kode etik yang diterapkan pada DPR Aceh lebih tegas.
Seperti contoh, selain tentang pemberhentian jika tidak hadir dalam rapat enam kali berturut-turut, mereka juga ada sanksi untuk tidak ditugaskan berkunjung ke luar kota atau luar daerah.
Soal sanksi pemberhentian tersebut, lanjutnya, masih diberlakukan. Tidak seperti DPRD Riau hanya untuk rapat paripurna saja, bahkan pada DPR Aceh memberlakukan sampai untuk rapat komisi dengan pemerintah.
"Mereka juga berikan sanksi untuk tidak hadir dalam rapat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari pemerintah. Kalau kita kan, belum sampai ke sana," terangnya.
Dengan adanya masukan tersebut, menurutnya, akan diupayakan ada perubahan aturan kode etik. Akan tetapi, tetap juga harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan pedoman tata tertib BK DPR Republik Indonesia.
Ketua BK DPR Aceh M Yusuf Ibrahim mengatakan, pilihan kunjungan ke Riau karena adanya kedekatan baik itu secara teritorial ataupun latar belakang sosial.
"Riau ini kan lebih dekat dengan Aceh. Jadi, kalau sudah dekat itu artinya akan sangat luas," katanya.
Dari kunjungan tersebut, dia menyatakan, mendapat berbagai hal dari BK DPRD Riau diantaranya tentang pembinaan anggota berupa tata tertib dewan.
Lembaga legislatif di Aceh sendiri, memiliki keistimewaan sebagai daerah otonomi khusus seperti dalam penyebutan nama yaitu DPR Aceh atau tidak memakai singkatan DPRD.
Selain itu jumlah keanggotaannya juga diatur melebihi dari provinsi lain yakni 25 persen lebih banyak selain partai lokal. "Saya sendiri dari Partai Rakyat Aceh (PRA), tapi untuk periode berikut tidak lagi," katanya.
Selain Yusuf, mereka yang berkunjung ke DPRD Riau yakni Wakil Ketua BK DPRA Tengku Nurdin Cut, Sekretaris BK DPRA Abdul Hamid Z, anggota BK DPA Makhyaruddin Yusuf, T Syarifuddin dan Jamaluddin TM.
Berita Lainnya
11 penginapan di Harau disita polisi terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
08 December 2024 23:51 WIB
Selebgram Hana Hanifah dimintai keterangan atas dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
05 December 2024 17:24 WIB
BRK Syariah dan DPRD Bengkalis komitmen tingkatkan pendapatan masyarakat
02 December 2024 10:44 WIB
Sah, APBD tahun 2025 senilai Rp3 triliun
20 November 2024 18:57 WIB
Legislator Inhil ajak masyarakat jadikan Pemilu 2024 momentum perkuat demokrasi
10 November 2024 15:09 WIB
Jelaskan proses penyusunan anggaran di Inhil, Iwan Taruna : Masyarakat harus tahu
10 November 2024 14:37 WIB
Legislator sayangkan rehab fisik 23 Puskesmas di Inhil gagal terlaksana
09 November 2024 21:33 WIB
Ketua DPRD Inhil hadiri Rakornas 2024, dukung peningkatan kesejahteraan rakyat
09 November 2024 20:22 WIB