Wanita di Pekanbaru tewas usai dianiaya selingkuhan

id Penganiayaan di Pekanbaru,Penganiayaan

Wanita di Pekanbaru tewas usai dianiaya selingkuhan

Ilustrasi jenazah. (ANTARA/Ardika)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang wanita inisial TN (43) dianiaya oleh pria berinisial FAR (34) hingga meninggal dunia di rumah pelaku di Jalan Ikan Lele, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Jumat (31/5)

Kapolsek Rumbai AKP Sardianto saat pengungkapan kasus di Pekanbaru, Kamis, mengatakan FA memukul korban yang diketahui merupakan selingkuhannya ini dengan sebilah papan.

"Pelaku ini merupakan selingkuhan korban. Saat ini pelaku sudah kami amankan," sebut AKP Sardianto.

Dijelaskannya, aksi penganiayaan hingga berujung kematian itu tersebut bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk memberitahukan bahwa anak mereka sakit. Namun pelaku malah mengusir korban.

Sempat dilerai dengan pihak keluarga, korban pun akhirnya berniat pergi sambil menggerutu. Ia melengos begitu saja saat melewati FAR.

Pelaku FAR yang merasa tersinggung kemudian mengambil sebuah papan dan langsung mengejar korban.

Ia mengayunkan kayu tersebut ke belakang kepala korban hingga TN terjatuh ke aspal dan tak sadarkan diri.

"Saat itu adik ipar pelaku sempat menolong korban, dan langsung mencari mobil ambulans serta membawanya ke rumah sakit umum. Sementara pelaku langsung kabur ke rumah keluarganya di Kubang," terang Kapolsek.

Usai mendapat perawatan tiga hari di RSUD Arifin Ahmad, akhirnya korban meninggal dunia karena kepalanya yang cideraparah akibat pukulan tersebut.

Ditambahkan Kanitreskrim Polsek Rumbai Ipda Yuli Aryanto, korban dan pelaku sudah memiliki hubungan yang cukup lama dan telah memiliki anak dari hubungan tersebut.

"Anak mereka sudah berusia 12 tahun. Suami korban ini sudah lama mengingatkan agar korban jangan berhubungan dan jumpai lagi pelaku, tapi korban tetap berhubungan dengan pelaku," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, FAR disangkakan atas pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.