DPRD Riau bentuk pansus sengketa tanah

id DPRD Riau, Pansus Sangketa Tanah, Tanah masyarakat

DPRD Riau bentuk pansus sengketa tanah

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Riau ke Pemkab Bengkalis (Antara/HO)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi I DPRD Riau akan membetuk Panitia khusus (Pansus) ketersengketaan tanah sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mengawal hak-hak masyarakat atas tanah mereka.

"Insya Allah, kita akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menuntaskan permasalahan lahan, termasuk hampir 2.000 sertifikat yang telah diterbitkan," ujar Ketua Komisi I DPRD Riau Nur Azmi Hasyim dalam keterangan pers, Rabu.

Hal itu disampaikannya Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan insidentil ke kantor Bupati Bengkalis. Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan strategis, terutama terkait sengketa lahan dan pengelolaan aset nasional.

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Riau disambut oleh Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, bersama Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, perwakilan Kantor Pertanahan Bengkalis Husni Thamrin, Sekretaris Dinas PUPR Ardilla, Sekretaris Bappeda Firdaus, dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Wakil Bupati Bagus Santoso menyambut baik rencana pembentukan Pansus tersebut. Ia juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab Bengkalis, termasuk penanganan aduan dari masyarakat terkait sengketa tanah.

"Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan perhatian Komisi I DPRD Riau. Ini adalah langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan aset nasional dan lahan, termasuk masalah jalan poros eks PT. Caltex Pacific Indonesia. Harapannya, pembangunan dapat berjalan lancar tanpa polemik berkepanjangan," ungkap Bagus.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi intensif antara DPRD Provinsi Riau dan Pemkab Bengkalis dalam menangani persoalan-persoalan pertanahan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.