Kemenkumham Riau ajak semua elemen di Meranti cegah TPPO dari pelabuhan tikus

id Kemenkumham Riau ,Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap,Pencegahan TPPO di Meranti,Imigrasi Selatpanjang

Kemenkumham Riau ajak semua elemen di Meranti cegah TPPO dari pelabuhan tikus

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) Riau Budi ArgapSitungkir mengajak seluruh elemen di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari jalur pelabuhan tikus.

Ia mengatakan bahwa Imigrasi Selatpanjang terus melakukan upaya koordinasi sesuai kewenangannya untuk menguatkan jalinan kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun TNI AL.

"Pihak Imigrasi selalu berkoordinasi dengan APH. Kalau untuk pengawasan ada di mereka, hanya saja kalau sudah ditangkap baru Imigrasi berperan. Inilah keterbatasan Imigrasi tidak memiliki kapal, makanya berkoordinasi ke APH," ujar Budi Argap Situngkir kepada wartawan saat melaksanakan kegiatan di Selatpanjang, Rabu kemarin.

Budi menilai hubungan kerjasama APH dengan pemerintah daerah di Kepulauan Meranti, terutama dalam mencegah TPPO sangat bagus. Ia berharap hubungan yang sudah terjalin baik ini harus terus ditingkatkan.

"Orang-orang yang berusaha masuk dari pelabuhan tikus itu harus kita cegah secara bersama. Oleh karena itu, butuh dukungan semua pihak termasuk teman-teman dari media," sebut Budi.

Menurut Budi, jika pencegahan tersebut hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja pasti akan tidak maksimal. Karena pencegahan TPPO ini perlu kerjasama semua pihak terkait yang melibatkan masyarakat.

"Terkadang ada untuk menjadi pekerja kasar yang tidak punya skill ke luar negeri, masa kita biarkan. Dia sudahlah bukan orang Selatpanjang, mungkin dari Jawa Barat atau NTT, ngapain harus dari Selatpanjang pasti lebih dekat dari Jakarta ke Singapura atau Malaysia, kenapa? berarti ada yang salah," kata Budi.

"Mungkin dia diseludupkan atau diperdagangkan, itu yang perlu kita cegah. Untuk mengetahui itu butuh kerjasama kita," tambah Kepala Kanwil Kemenkumham Riau itu.