Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktur Edukasi Otoritas Jasa Keuangan Lasmaida Gultom mengajak masyarakat Provinsi Riau untuk bersikap kritis terhadap lembaga keuangan guna mencegah penipuan yang merugikan konsumen.
"Masyarakat harus kami latih untuk lebih kritis terhadap jasa keuangan," kata Lasmaida dalam Edukasi OJK di Pekanbaru, Rabu.
Dalam acara edukasi tersebut OJK menggandeng Bursa Efek Indonesia dan perbankan dengan peserta antara lain mahasiswa, dosen, UMKM hingga ibu rumah tangga.
Ia mengatakan acara tersebut juga sebagai sosialisasi terhadap OJK yang kini memegang fungsi pengawasan terhadap semua perusahaan jasa keuangan mulai dari perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi, leasing, pegadaian, hingga layanan jasa keuangan nonperbankan.
Ia meminta agar konsumen jeli dan teliti untuk memeriksa lembaga keuangan di OJK sebelum melakukan transaksi. Selain itu, konsumen juga harus membaca dengan teliti isi kontrak sebelum menandatangani kontrak dengan lembaga keuangan.
"Jangan mudah percaya sama orang, apalagi ini kaitannya sama uang. Perhatikan isi kontrak mengenai bunga kredit dan adakah asuransinya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor OJK Riau Nurdin Subandi, mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait pengawasan jasa keuangan ke universitas, pusat perbelanjaan dan pemerintah daerah. Menurut dia, cukup banyak laporan keluhan konsumen yang masuk semenjak OJK aktif di Riau awal tahun ini.
Menurut dia, OJK Riau sejauh ini mengawasi lembaga keuangan berupa 35 bank perkreditan rakyat, 1 bank pembangunan daerah, serta sekitar 100 perusahaan asuransi dan jasa pembiayaan lainnya. "Ada laporan konsumen yang sudah kita tindaklanjuti," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat bisa berkonsultasi atau memasukan laporan ke OJK melalui nomor telepon 0761-500655 maupun lewat surat elektronik ke konsumen@ojk.go.id.