Dumai (ANTARA) - Saksi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyampaikan penolakan menandatangani berita acara hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu Presiden 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai, Riau, Minggu (3/3/2024).
Saksi dari Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan saksi Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak hasil rapat pleno Pilpres 2024 KPU Dumai dengan alasan perintah dari kapten Timnas Amin Riau dan TPN Ganjar-Mahfud.